-->

Kamis, 27 Februari 2025

Serius sikapi Dampak Lingkungan Hidup DLH dan PT Hansae akan dilaporkan Ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Serius sikapi Dampak Lingkungan Hidup DLH dan PT Hansae akan dilaporkan Ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan



Foto: Tampak depan Bangunan kantor Dinas Lingkungan Hidup Majalengka

Majalengka - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Majalengka telah dikritik oleh Humas Markas Besar LSM Barisan Rakyat Indonesia Mahesa Jenar karena tidak tegas terhadap PT Hansae, sebuah perusahaan tekstil yang beroperasi di wilayah tersebut.

Meskipun PT Hansae diduga telah melakukan berbagai pelanggaran lingkungan, seperti membuang limbah industri tanpa pengolahan yang memadai, DLH Majalengka tidak mengambil tindakan yang tegas terhadap perusahaan tersebut.

Kritik Mahesa ini muncul karena DLH Majalengka hanya melakukan teguran dan peringatan terhadap PT Hansae, tanpa mengambil tindakan yang lebih serius seperti penutupan sementara atau pencabutan izin operasional.

"Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa DLH Majalengka tidak memiliki kemampuan atau keberanian untuk mengatur dan mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut," ucap Mahesa

Lanjut dikatakan Mahesa, Kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh PT Hansae.

"Limbah industri (Emisi Gas buang) yang dibuang tanpa pengolahan yang memadai dapat mencemari Udara serta berpotensi menyebabkan berbagai penyakit bagi masyarakat sekitar, pengelolaan air tanah tanpa perizinan sesuai regulasi yang akan berdampak pada berkurangnya Sumber daya air masyarakat," tutur Mahesa

Oleh karena itu, kami menuntut DLH Majalengka untuk lebih tegas dan serius dalam mengatur dan mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

"Kami menuntut DLH lebih tegas kepada PT Hansae untuk segera mengurus dan melengkapi perizinannya, jika DLH tidak tegas maka kami akan Surati dan laporkan ke Kementrian lingkungan hidup agar turun langsung ke PT Hansae sekaligus menginvestigasi ke DLH Kabupaten Majalengka kenapa tidak tegas dalam menjalankan tugas pungsinya." Pungkas Mahesa

Sampai narasi diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak DLH dan PT Hansae (***)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved