-->

Rabu, 03 Juli 2024

Ada Apa Sat Samapta Polres Purwakarta Lakukan Pengawalan Tahanan

Ada Apa Sat Samapta Polres Purwakarta Lakukan Pengawalan Tahanan

INFONAS.ID||PURWAKARTA - Dengan penuh kedisiplinan dan keterampilan, personel Satuan Samapta Polres Purwakarta lakukan pengawalan dan pengamanan terhadap tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta menuju Pengadilan Negeri Purwakarta untuk menjalani proses persidangan. 

Dengan penuh tanggung jawab, personel Sat Samapta Polres Purwakarta pengamanan tersebut dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan mereka siap menghadapi setiap situasi. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Samapta, AKP Novian Yuga Prama mengatakan, pengawalan tahanan dilakukan oleh anggota Satuan Samapta dilakukan guna memastikan keamanan dan mencegah para tahanan untuk tidak melarikan diri selama berlangsungnya proses persidangan di Pengadilan Negeri Purwakarta.

"Dalam melaksanakan tugas pengawalan setiap anggota Sat Samapta Polres Purwakarta untuk mengawal tahanan harus sesuai SOP yang berlaku, di samping menjaga tahanan para petugas yang terseprintkan harus mampu mengamankan dirinya sendiri sebelum mengamankan para tahanan," jelas Yuga, pada Rabu, 3 Juli 2024.

Ia menekankan, setiap anggota harus memperhatikan keselamatan diri dan orang yang di kawal dan jangan sampai lengah terhadap situasi disekitar. 

"Pengawalan tahanan yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian, sehingga objek yang dikawal tetap aman dan kondusif," ungkap Yuga. (JOKO)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved