-->

Selasa, 19 Maret 2024

Masyarakat KALBI Tuntut Polres Netral Dalam Pemilu 2024

Masyarakat KALBI Tuntut Polres Netral Dalam Pemilu 2024





INFONAS.ID // BLITAR - Sekelompok Masyarakat KALBI (Komunitas Ayam Laga Blitar Indonesia) kota Blitar melakukan aksi damai di depan kantor Polres Blitar Kota. Aksi  ini menyuarakan netralitas POLRI dalam Pemilu 2024 lalu,Selasa (19/3/2024).

 Adanya pernyataan - pernyataan beberapa pihak di media sosial yang menyuarakan TNI Polri tidak netral, bisa ambil akses Sirekap yang dipakai oleh KPU menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Ketua Umum KALBI Kadiono (Tonyok ) tampak hadir  bersama Jaka Prasetya koordinator Masyarakat Peduli Pemilu melakukan aksi ini untuk meminta penjelasan Polres apakah ada hubungannya dengan akses terhadap SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu) 2024.

Tonyok menjelaskan Untuk agenda hari ini saya sebagai wakil dari kelompok masyarat  hanya memastikan bahwa Polri Itu netral jadi kita untuk menuntut aparat penegak hukum untuk adil dan  netral seperti itu.

Kalau  perlu kita ke Jakarta bawa masa 2000 sampai 4000 orang untuk menuntut keadilan dan benar-benar Pemilu itu bisa berjalan dengan adil dan aparat penegak hukum tidak memihak salah satu paslon atau partai tertentu . Tegasnya.

“Adanya pihak pihak yang menyuarakan adanya Polri tidak netral, Polri bisa ambil akses adanya SIREKAP yang dipakai oleh KPUsehingga kalu misalkan ada tuduhan seperti itu kami tidak ingin bahwasanya KPU yang sudah berjalan bagus sudah berjalan baik itu dinodai para pihakyang kemudian melakukan tuduhan tuduhan kepada beberapa institusi Negara yang bertujuan untuk instabilitas Negara, kami tidak ingin seperti itu.

Jadi kalau misalkan pelaksanaan pemilu 2024 ini sudah selesai ya selesai, kalau misalkan ada bentuk kecurangan atau pelanggaransilahkan dilakukan di  Mahkamah Konstitusi atau Bawaslu ataupun instansi yang lain” Papar Jaka Prasetyo.

Kabagops Polres Blitar kota Kompol Mustakim dalam pernyataannya di depan awak media menyampaikan “   Kita mengawal dari awal sampai saat ini kita tidak punya akses ke SIREKAP, bahwa SIREKAP bukan kewenangan kita itu kewenangan KPU. Tegas bahwa POLRI netral sesuai petunujk dari Bapak Kapolri “. ( Ayu ) 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved