-->

Jumat, 05 Mei 2023

Propam Polres Majalengka Lakukan Sidak di Tempat Layanan SKCK

Propam Polres Majalengka Lakukan Sidak di Tempat Layanan SKCK


INFONAS.ID || MAJALENGKA -- Jajaran Propam Polres Majalengka Polda Jabar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap satuan dan unit pelayanan masyarakat di Mapolres Majalengka,Jumat (5/5/2023).

Sasaran kegiatan tersebut adalah untuk memastikan pelayanan prima Polres Majalengka kepada masyarakat, serta untuk menghilangkan praktik pungli di tempat pelayanan publik seperti kali ini penerbitan SKCK Sat Intelkam Polres Majalengka dalam lingkup Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasi Propam AKP Sarjiyo mengatakan bahwa, sidak yang dilakukan adalah wujud pengawasan dan pengendalian kepada anggota terutama dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat, sehingga bisa lebih maksimal dan sesuai dengan aturan yang ada.

"Kita imbau kepada anggota agar melayani dengan baik masyarakat tentunya sesuai dengan aturan yang ada. Kami tekankan jangan ada pungli selain biaya pengurusan surat surat sesuai dengan ketentuan," kata Kasi Propam.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan dan pengendalian ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan zona integritas di lingkungan Polres Majalengka guna menuju wilayah bebas dari korupsi, (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani, (WBBM) di Polres Majalengka.

Kasi Propam juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif bersama-sama menghilangkan pungli. Jika ada praktik pungli yang dilakukan oleh oknum anggota, Kasi Propam mempersilakan masyarakat untuk melaporkan.

"Bisa hubungi nomor pengaduan masyarakat yang sudah ada di setiap tempat pelayanan masyarakat, atau langsung melaporkan kepada Polres," imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut Kami tidak menemukan adanya praktik pungli maupun gerak gerik pihak petugas yang mencurigakan.

"Harapannya pada tempat pelayanan Kepolisian yang sudah dilakukan sidak benar-benar bebas dari pungli," ujarnya.


(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved