INFONAS.ID || MAJALENGKA -- Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi yang diwakili Kanit Samapta AIPTU Riyana menghadiri Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Cikalong pada pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Majalengka Tahun 2023, Sabtu (13/5/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat Pemilihan Kepala Desa Cikalong dengan diikuti oleh Muspika Kecamatan Sukahaji dan Semua Anggota Panitia Pilkades.
Pada kesempatan tersebut, Kanit Samapta AIPTU Riyana menyampaikan bahwa “Anggota KPPS harus bersikap Netral tidak boleh memihak kepada salah satu calon, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemillihan Kepala Desa untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
KPPS dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilihan berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibilitas” ungkapnya.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pelantikan dan Pembacaan SK Panitia Pemilihan Kepala Desa tentang Penunjukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Lalu, acara dilanjutkan dengan acara sambutan dan arahan dari Muspika, Ketua BPD Desa Cikalong yang menekankan agar semua anggota KPPS bersikap Netral dan harus Professional, “persoalan serumit apapun harus dikoordinasikan dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa Cikalong” tegasnya.
(Red)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram