INFONAS.ID - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, penyegelan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, Jawa Barat sudah sesuai dengan kesepakatan bersama.
Penutupan gedung tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi Pemprov Purwakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB), Badan Kerjasama Gereja (BKSG) Purwakarta dan perwakilan jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS).
"Kita bersyukur langkah penyegelan bangunan bisa ditempuh dengan semangat kebersamaan untuk menjaga suasana kondusif di Purwakarta. Semua pihak yang terlibat bersikap sangat bijaksana," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Minggu (2/4/2023).
Penutupan gedung, kata Bupati, bersifat sementara hingga semua proses perijinan selesai, seperti bukti persetujuan bangunan (PBG) dan surat keterangan laik kerja.
Editor : Fito
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram