-->

Kamis, 16 Maret 2023

Polsek Pasawahan Intensifkan Patroli KRYD, Ada Apa Ya!

Polsek Pasawahan Intensifkan Patroli KRYD, Ada Apa Ya!

INFONAS.ID | PURWAKARTA - Segala upaya dalam mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat, terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta. Salah satunya dengan terus intensifkan patroli, baik siang maupun malam.
Seperti dilakukan jajaran Polsek Pasawahan yang konsisten dan intensif melakukan patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menyampaikan pesan harkamtibmas.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtdho mengatakan, patroli ini dilakukan guna meningkatkan kondusifitas dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pasawahan.

"Patroli itu dilakukan dalam rangka kegiatan preventif, monitor situasi kamtibmas menjelang Ramadhan. Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian dan rawan kamtibmas di tempat keramaian hingga pemukiman penduduk. Seperti arahan pak Kapolres Purwakarta," ucap Ali, pada Kamis, 15 Maret 2023.

Ia menyebut, kegiatan patroli itu dilakukan sebagai bentuk hadirnya Negara di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Pasawahan.

"Pada kegiatan ini, Polri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan mendengarkan keluhan situasi kamtibmas dari masyarakat. Sekaligus kita sampaikan bahwa pada 13 Maret hingga 22 Maret 2023 jajaran Polres Purwakarta melakukan Operasi Pekat Lodaya 2023," Jelasnya.

Dari hasil kegiatan yang dilakukan ini, kata Ali, tidak ada ditemukan hal-hal yang mengganggu situasi kamtibmas.

Ia menjelaskan bahwa personel Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta akan terus meningkatkan patroli keliling untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sama seperti sebelum-sebelumnya. Kami akan melakukan Patroli disetiap wilayah baik itu siang maupun malam hari. Itu kita lakukan sebagai antisipasi beberapa hal yang meresahkan masyarakat seperti kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor," sebut Ali.

Kapolsek menambahkan, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Kami tak akan segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat Purwakarta. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan dan membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Pasawahan," ucap AKP Ali Murtdho.



(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved