-->

Minggu, 19 Maret 2023

Polsek Pasawahan Akan Beri Tindakan Surat STP untuk Knalpot Bising

Polsek Pasawahan Akan Beri Tindakan Surat STP untuk Knalpot Bising



INFONAS.ID|PURWAKARTA - Sebanyak 4 unit sepeda motor berknalpot racing atau brong terjaring periksa khusus (Riksus) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, pada Sabtu, 18 Maret 2023 petang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, kegiatan riksus knalpot brong dilakukan saat KRYD ini menindaklanjuti keluhan masyarakat serta dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih jelang Ramadhan 1444 Hijriah.

Ali menyebut, dalam kegiatan riksus ini, pihaknya juga dibantu personel TNI dari Koramil 1901/Wanayasa, Satpol PP, staf Kecamatan Pasawahan, Karang Taruna Kecamatan Pasawahan dan Linmas Kecamatan Pasawahan.

"Riksus knalpot brong ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong, serta menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Pasawahan jelang Ramadhan,” ucap Ali, pada Minggu, 19 Maret 2023 dini hari.

Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.

Pengendara yang terjaring riksus knalpot bising ini, kata Ali, selanjutnya kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri Surat Tanda Penerima (STP) serta langsung diminta diganti knalpot standar," ungkap Ali.

Ali menyebut kegiatan tersebut akan dilakukan Polsek Pasawahan secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong demi kenyamanan masyarakat.

“Sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di wilayah hukum Polsek Pasawahan,” ungkapnya.

Ali mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.

“Karena memang cukup banyak keluhan yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan juga beribadah,” tutur Ali Murtadho.

Editor: Fito

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved