-->

Minggu, 19 Maret 2023

Polres Majalengka Kembali Gelar KRYD Gabungan Di Malam Minggu

Polres Majalengka Kembali Gelar KRYD Gabungan Di Malam Minggu


INFONAS.ID | MAJALENGKA -- Guna mengantisipasi kejahatan Jalanan, Polres Majalengka bersama Kodim 0617 Majalengka, Satpol PP Majalengka dan Dishub Majalengka melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) gabungan,Sabtu (18/3/2023).

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Kasubbag Dal Ops Polres Majalengka Iptu Agus Purwanto serta Pejabat Utama Polres Majalengka dan diikuti oleh Instansi terkait.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H melalui Kasubbag Dal Ops Iptu Agus Purwanto mengatakan, malam ini kami Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) gabungan di daerah hukum Polres Majalengka.

“Sasaran kegiatan Patroli malam ini adalah antisipasi Kejahatan Jalanan, geng motor dan antisipasi kegiatan masyarakat atau pemuda pemudi yang sedang berkumpul yang terindikasi sedang minum minuman beralkohol dan akan melakukan kegiatan balap liar,” terangnya.

Giat KRYD memberikan himbauan Kamtibmas secara humanis kepada warga atau para pemuda pemudi yang sedang berkumpul agar tidak melakukan tindakan – tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti tawuran, mabuk – mabukan dan balap liar.

“Selain itu kami juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu waspada antisipasi adanya tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Adapun Rute Patroli KRYD malam hari ini yaitu start dari Mapolres Majalengka – Jl. Siti Armilah – Alun Alun Majalengka – Taman Dirgantara – GGM Majalengka dan Kembali ke Polres Majalengka.

“Alhamdulillah kegiatan patroli berjalan dengan aman dan lancar, kami mengajak kepada warga masyarakat Kabupaten Majalengka agar bersama-sama menjaga Kamtibmas di daerah hukum Polres Majalengka, apabila ada kejadian segera hubungi layanan,” ucapnya.


(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved