-->

Senin, 13 Maret 2023

Kapolsek Jatiluhur Menjadi Pembina Upacara di SMP Negeri 1 Jatiluhur

Kapolsek Jatiluhur Menjadi Pembina Upacara di SMP Negeri 1 Jatiluhur

INFONAS.ID | PURWAKARTA - Pelaksanaan upacara bendera setiap hari Senin merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah, seperti halnya pagi ini di SMP Negeri 1 Jatiluhur juga turut melaksanakan upacara bendera yang dipimpin Kapolsek Jatiluhur, Polres Purwakarta sebagai pembina upacara, Senin, 13 Maret 2023.

Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos yang berkesempatan bertugas sebagai pembina upacara menyampaikan himbauan-himbuan Kamtibmas kepada seluruh siswa-siswi SMPN Negeri 1 Jatiluhur dan juga para guru yang hadir.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos menyampaikan ucapan terima kasih atas pemberian kesempatan kepada Polsek Jatiluhur untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga besar SMP Negeri 1 Jatiluhur.

"Pertama-tama, kami dari Polsek Jatiluhur mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan kesempatan kami untuk menjadi pembina upacara hari ini, tentunya ini merupakan bentuk sinergitas sekolah dengan Kepolisian," kata Dandan, pada Senin, 13 Maret 2023.

la juga menyampaikan kepada para siswa dan guru yang ikut upacara untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas, tertib berlalu lintas, tidak terpengaruh dengan narkoba, bijak dalam menggunakan media sosial dan mengajak para pelajar untuk senantiasa meningkatkan kegiatan belajar dalam menuntut ilmu sehingga dapat meraih cita-cita sesuai dengan keinginannya.

"Kami membekali para pelajar ini dengan pembinaan motivasi disiplin, program Polisi jadi pembina upacara di sekolah ini adalah untuk memberikan motivasi bagi para pelajar agar menjadi siswa yang berkualitas, cerdas dan mampu berinovasi dan terus berprestasi. Kami juga mengajak seluruh peserta upacara untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di Kecamatan Jatiluhur dan menghimbau untuk menjauhi kegiatan yang melanggar hukum serta jauhi narkoba dan obat-obatan terlarang," Ucap Dandan. 


(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved