-->

Rabu, 15 Maret 2023

Hampir sebulan, Alasan Kenapa Mario Dandy Belum Dijenguk keluarganya

Hampir sebulan, Alasan Kenapa Mario Dandy Belum Dijenguk keluarganya



INFONAS.ID|JAKARTA - Fakta baru tentang nasib Mario Dandy di tahanan kasus penganiayaan terhadap David, putra senior GP Ansor, terungkap. Diketahui (22 Februari 2023) mantan anak pegawai pajak itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena menganiaya David hingga koma.  

Setelah 20 hari di penjara, ternyata Mario Dandy masih belum mendapat kabar dari keluarganya. Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Dolfie Rompies. 

"Masih belum (belum ada keluarga yang menjenguk Mario)," kata kuasa hukum Mario Dolfie Rompas seperti dikutip Tribunnews.com. Senin (13 Maret 2023). Selama ini pihak keluarga tidak menjenguk Mario Dandy di Rutan Polda Metro Jaya. 

Dolfie sendiri tidak menjelaskannya, mengaku Mario Dandy tidak mengetahui masalah yang dihadapi ayahnya hingga dipecat oleh ASN. Memang, sejak Mario Dandy ditahanan tidak ada sarana komunikasi.

"Mungkin kamu tidak mengerti (Mario tentang masalah Rafael), karena tidak ada cara untuk berkomunikasi di (detensi)," kata Dolfie. 

Meski begitu, Dolfie mengatakan fokusnya saat ini adalah proses peninjauan penyidik.

"Kami hanya fokus pada proses pendampingan penyidik ​​terkait penyidikan. Kami tidak berurusan dengan itu," ujarnya.  

Kondisi terkini Mario Dandy setelah dua minggu di dalam sel akhirnya terungkap. Polisi menjelaskan, ada perubahan sikap yang mencolok dari mantan kekasih AGH itu.

Pasalnya, Mario Dandy saat ini mendekam di selnya dan tampak berubah setelah merasakan dinginnya lantai penjara. 

Hal itu disampaikan langsung Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro seperti dikutip TribunJakarta.com. 

Setelah dua minggu, Mario menyerahkan semua kehidupan mewahnya sebelum masuk penjara. 

Perubahan itu terlihat dari anak mantan kepala pajak tersebut. Rupanya, putra mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo itu kaget setelah merasakan lantai penjara yang dingin. Dengan kepala tegak saat ditetapkan sebagai tersangka dan dilepas polisi ke publik, Mario Dandy kini akan mendapat banyak tekanan. 

Dia dikatakan terkejut setelah menyadari perbedaan besar antara kehidupannya di penjara dan kehidupannya yang kaya sebelumnya.  

"Mario diam saja, tensinya malah dimasukkan ke ruang tahanan," kata Kapolsek Pesanggrahan Tedjo Asmoro kepada TribunJakarta.com 

Lebih lanjut, Tedjo menambahkan, korban juga melihat Mario Dandy dijebloskan ke dalam ruang tahanan Polsek Pesanggrahan. 

"Itu juga langsung dari korban, 'Pak langsung ke sel. Kami akan awasi, karena ada status tersangka ya? Kami akan masuk sel di bawah untuk bertemu langsung dengan keluarga korban," ujarnya. 

Diberitakan, penganiayaan terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023). 

Kasus Mario juga melibatkan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. Akibatnya, ayahnya pun diperiksa KPK terkait kepemilikan harta senilai Rp 56 miliar.

Editor: Fito 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved