INFONAS.ID | MAJALENGKA -- Guna mengantisipasi kenakalan remaja, personil Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Polres Majalengka Bripka Dede Juhari memberikan himbauan para remaja untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma aturan dan hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak – anak ke dewasa.
Dengan adanya kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Bripka Dede Juhari memberikan himbauan kamtibmas kepada para remaja yang ditemuinya di Desa Ujungberung Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Selasa (21/03/2023).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sindangwangi IPTU Wili Rukwili mengatakan bahwa "Kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus ditangani dengan serius karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika, untuk itu peran serta para orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik."
"Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahaya penggunaan Narkoba, pergaulan bebas dikalangan remaja sebagai penerus bangsa dan lebih penting lagi dalam penggunaan Media Sosial. Jika tidak digunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negatif bagi remaja maka dari itu Bhabinkamtibmas pun menekankan untuk pengguna Media Sosial digunakan secara bijak," pungkas Kapolsek Sindangwangi.
(Red)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram