-->

Jumat, 02 Desember 2022

Polisi Religi Ciko : Apa yang Harus Dilakukan dalam Menghadapi Bencana Alam

Polisi Religi Ciko : Apa yang Harus Dilakukan dalam Menghadapi Bencana Alam


INFONAS.ID | CIREBON KOTA,- Sudah sepekan kabupaten Cianjur dilanda musibah bencana Alam berupa gempa dan tanah longsor. Akibat musibah alam tersebut banyak korban harta benda bahkan korban jiwa.

Dalam sholat jumat ini, tim polisi religi Polres Cirebon Kota kembali berbaur dengan warga mengikuti kegiatan Sholat Jum'at di Mesjid Ad Darussalam Ds. Sutawinangun Kab. Cirebon. Jumat (02/12/2022)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, Pleton Polisi Religi mengikuti kegiatan Sholat Jum'at dan kegiatan tersebut bagian dari program quick wins presisi Polres Cirebon Kota.

Lanjut Fahri Siregar, Dalam ceramah sholat jum'at tim polisi religi mengajak untuk meningkatkan iman dan taqwa dalam menghadapi cobaan berupa bencana Alam, seperti yang terjadi di kabupaten Cianjur. Ujar Jebolan Akpol 2002 Ciko ini.

Sebagai sesama kita harus mau berbagi dan saling membantu sesuai kemampuan kita. Hal itu sesuai dengan Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim, juz IV, halaman 2074 meriwayatkan sebuah hadits dari Nabi Muhammad.

"Barangsiapa menghilangkan kesusahan dari orang mukmin, Allah akan menghilangkan kesusahannya di hari kiamat. Barangsiapa membantu orang yang kesulitan, Allah akan memudahkannya urusannya di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi aib orang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan selalu melindungi hambanya selama hambanya menolong saudaranya (HR.Muslim)". Ucap Kapolres ciko melalui Iptu H. Isnendar, S.Pdi.

Anggota Polri yang hadir Iptu H. Isnendar, S.Pdi. (Imam dan Khotib), Iptu Sigit Pramono (Makmum), Aiptu Kamaluddin (Makmum), DKM Mesjid Ad Darussalam Ds. Sutawinangun dan Warga masyarakat Ds. Sutawinangun Kab Cirebon. Pungkas Kasi humas Iptu Ngatidja, SH.MH lulusan Setukpa Sukabumi SIP Sus Penyidik WSW 2015.



(ADH)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved