-->

Senin, 20 Desember 2021

Reaksi Pengprov Hal KONI Terbitkan Revisi dan Penyempurnaan SK Pengurus PERPANI

Reaksi Pengprov Hal KONI Terbitkan Revisi dan Penyempurnaan SK Pengurus PERPANI

INFONAS.ID|JAKARTA - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman, mengeluarkan Surat Keputusan KONI No. 133 Tahun 2021 tetanggal 13 Desember 2021, tentang Revisi Penyempurnaan SK No.48 Tahun 2020 Tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Besar Persatuan Panahan Indonesia (PB PERPANI) Masa Bakti 2021-2022. 


Dengan terbitnya revisi SK ini maka dengan demikian masa kepengurusan PB PERPANI di era Illiza Sa’aduddin Djamal berdasarkan SK No.48 Tahun 2020 yang sedianya akan berakhir di 17 Maret 2022, mundur menjadi Desember 2022.

Hal ini terungkap pada rapat Pengurus Besar PERPANI Bersama Satuan Tugas Pelatnas (Satgas Pelatnas) PERPANI yang dipimpin langsung Sekretaris Jenderal Prof.Nyak Amir, jumat (17/12/21) memalui zoom meeting.

Rapat dengan agenda pemulangan Atlit Pelatnas tahun 2021, berjalan sesuai dengan mekanisme dan petunjuk Kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga. Dimana pada akhir tahun 2021, atlit Pelatnas diberikan waktu agar mereka dapat kembali bersama keluarga hingga tanggal 31 desember 2021. 

Dan kegiatan Pelatnas baru akan dimulai kembali awal tahun 2022 untuk mempersiapkan atlit menuju Sea Games dan Asian Games 2022.

Ketua Umum PB PERPANI Illiza Sa’aduddin Djamal,SE dalam arahannya, mengapresiasi kehadiran pengurus pada rapat yang diselenggarakan melalui zoom meeting tersebut. 

Tiga hal yang disampaikan Illiza, pertama dijelaskan bahwa ada kekeliruan yang dilakukan KONI menyangkut SK Kepengurusan hasil Munaslub 28-29 Februari 2020. 

Hasil konsultasi PB PERPANI dan KONI telah disepakati untuk melakukan revisi atas kesalahan yang telah dilakukan KONI pada SK No.48 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020.

Hal kedua menurutnya, Kementrian Pemuda dan Olahraga akan menyesuaikan jadwal pelaksanaan Musyawarah Nasional (MUNAS) jika ada event besar yang harus diikuti oleh cabang olahraga tersebut. Tahun 2022, ada 2 agenda besar yaitu Sea Games dan Asean Games, tentunya ke dua event ini akan diikuti oleh Indonesia.

Hal ke tiga menurut mantan Walikota Banda Aceh ini, tahun 2022 PB PERPANI perlu melakukan konsolidasi organisasi untuk menyatukan visi dan program tahun 2022. Konsolidasi bersama pengurus provinsi bisa dilakukan dalam rapat kerja nasional (RAKERNAS), lanjut politisi asal Aceh.

Reaksi atas terbitnya revisi SK PERPANI datang dari berbagai daerah, salah satunya Hengky Sawaki, Wakil Ketua Umum Perpani Papua. Ketika dihubungi adanya revisi SK Kepengurusan Perpani, Hengky merasa aneh dengan keputusan KONI.  Seharusnya KONI menanyakan usulan PB PERPANI, apakan kepengurusan hasil revisi ini sudah clear dan tidak menabrak aturan AD-ART KONI maupun AD-ART PERPANI, tegasnya dengan suara lantang.

“KONI telah menabrak AD-ART KONI Bab IV Bagian Keduabelas, pasal 23 (1) tentang rangkap jabatan. Itukan sama dengan ART PERPANI, coba baca ART Bab VII , Pasal 13 (8), sudah sangat jelas koq, dan aturan ini sudah dilanggar selama 1 tahun, bahkan posisi Sekjen sebagai Ketua Umum Perpani Provinsi Aceh sudah pernah dipertanyakan pada Rakernas di Bali beberapa waktu lalu. Beliau sudah melanggar juga ART PERPANI ”, tegas Hengky yang juga Ketua Bidang Organisasi PB PERPANI.

Hengky menyayangkan peri laku pengurus PB PERPANI yang telah memberikan contoh kurang elok kepada pengurus provinsi. Menabrak AD-ART (aturan) apakah patut dicontohi pengurus di daerah ? Bagaimana kalau semua pengurus di Provinsi/ Kabupaten/ Kota menabrak aturan, siap mau tegur siap ? Rangkap jabatan bagi Ketua, Sekretaris, Bendahara dalam AD ART KONI sudah jelas dilarang, lalu kita tabrak seolah-olah orang di daerah buta dengan aturan, lanjut putra Papua yang dikenal tegas dalam prinsip berorganisasi. (FRAN)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved