-->

Jumat, 24 Desember 2021

Polsek Cingambul Beri Himbauan Dan Pedisiplinan Prokes Covid19 Kepada Pedagang

Polsek Cingambul Beri Himbauan Dan Pedisiplinan Prokes Covid19 Kepada Pedagang

INFONAS.ID|Majalengka, Sejumlah Personel Polsek Cingambul Polres Majalengka terpantau tengah melakukan himbauan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19. Kegiatan ini dilakukan di Desa Ciranjeng, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka. Jumat (24/12/2021).

Petugas Kepolisian dari Polsek Cingambul ini terlihat mengelilingi kawasan pasar sambil menyampaikan himbauan, himbauan yang disampaikan tentang 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir serta mengurangi mobilitas untuk mencegah penularan Covid-19.

Mereka juga tak segan menegur dan mengingatkan masyarakat yang tengah berbelanja maupun para pedagang yang terlihat tidak mengenakan masker dengan benar namun mereka melakukannya secara humanis.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul Iptu Entis Sutisman saat di jumpai terpisah menyampaikan kepada media menyampaikan, bahwa kegiatan seperti ini memang dilakukan setiap hari oleh seluruh Jajaran Polsek Cingambul Polres Majalengka, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan covid-19.

“Kita berharap dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ini, akan berkontribusi dalam menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (Red).  



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved