-->

Minggu, 25 Juli 2021

Polres Tabanan Salurkan Sembako Bantuan Kapolri Untuk Warga yang Terdampak Covid-19

Polres Tabanan Salurkan Sembako Bantuan Kapolri Untuk Warga yang Terdampak Covid-19

TRIBUNNEWS.MY.ID|TABANAN - Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat. Dimana Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSI, telah menyalurkan Sembako kepada masyarakat melalui jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia.

Dimana Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, S.I.K., M.H., telah mendistribusikan bantuan sembako Kapolri tersebut, kepada Polsek jajaran Polres Tabanan.

"Dan selanjutnya untuk diteruskan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat yang tidak mampu," pungkas Kapolres Tabanan. Minggu (25 Juli 2021)

Kapolres Tabanan menyampaikan langsung bantuan sembako tersebut kepada Kapolsek jajaran, di Mapolres Tabanan.

Kapolres Tabanan pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa bantuan Sosial ini agar segera didistribusikan kepada masyarakat sampai ditingkat pelosok Desa. Dan pastikan agar bantuan benar benar sampai kepada masyarakat yang terdampak PPKM yang tidak mampu. 

"Jangan dilihat besar kecilnya nilai bantuan namun ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, untuk meringankan beban masyarakat. Ini juga menunjukan bahwa Negara hadir di tengah tengah masyarakat," Ungkap Kapolres Tabanan

Lebih lanjut Kapolres Tabanan menjelaskan, jumlah yang disalurkan Polres Tabanan sebanyak 2000 paket dengan rincian masing-masing Polsek Jajaran menerima paket sembako sebagai berikut ;

Polsek Kediri : 300 paket
Polsek Tabanan : 300 paket , Polsek Selemadeg Timur : 100 Paket , Polsek Selemadeg Barat : 100 Paket, Polsek Penebel : 200 Paket Polsek Baturiti : 200 Paket
Polsek Selemadeg : 200 Paket , Polsek Pupuan : 200 Paket Polsek Kerambitan : 200 Paket dan Polsek Marga : 200 Paket.

Adapun isi paket Bansos dari Kapolri terdiri dari 11 item diantaranya :
1. 5 Bks Mihun Instan
2. 1 Kaleng Sarden
3. 1 Kaleng Susu Kental Manis
4. 1 Botol Kecap
5. 1 Bks Kopi Kapal Api
6. 1 Kotak teh Celup
7. 1 Liter Minyak Goreng
8. 1 Bks tepung Beras
9. 1 Bks Margarine
10. 1 Kg Gula Kristal
11. 1 Bks Maker Medis (10 Pcs)

Selanjutnya Kapolres Tabanan Juga memerintahkan jajarannya Polsek dalam penyalurannya, agar bersinergi dengan TNI dan berkoordinasi dengan stakeholder di jajaran Polsek sampai ke tingkat Desa.

Kapolres Tabanan menuturkan, Sampaikan pula kepada masyarakat agar dalam masa pandemi covid19 ini, untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan. Karena dengan upaya ini merupakan langkah kita, untuk memutus rantai penyebaran covid19.

"Kalau sudah kita terbebas dari Covid-19, tentu kita akan bisa kembali beraktivitas dengan normal. Sekali lagi disampaikan, agar tetap Patuhi disiplin Prokes," tegas Kapolres Tabanan. (RED)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved