-->

Rabu, 24 Maret 2021

Pilar Pandawan Tegakkan Protokol Kesehatan Dasar Pasar Tradisional

Pilar Pandawan Tegakkan Protokol Kesehatan Dasar Pasar Tradisional

TRIBUNNEWS.MY.ID|BARABAI - Anggota Koramil 1002-05/Pandawan, Polsek Pandawan dan Kecamatan Pandawan melaksanakan Patroli Yustisi himbauan kepada masyarakat.

Dimana agar selalu memakaian masker di pasar tradisional Kambat Utara kecamatan Pandawan kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).Rabu (24/03).

Dalam kesempatan operasi yustisi tersebut Camat Pandawan H.Mukarram menyampaikan, bawah kegiatan Operasi ini dalam rangka penegakkan Perbup HST Nomor 34 Tahun 2020," ucapnya.

Menurut Camat, Dalam operasi yustisi kali ini kita menjaring 6 pelanggar tidak menggunakan masker, kemudian kami berikan pengertian dan masker gratis.

Sedangkan Danramil 1002-05/Pandawan Lettu Inf H.Husni Tamrin menyampaikan, bahwa kegiatan operasi yustisi juga sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat. Dimana untuk menggunakan masker, dan upaya mencegah penularan virus corona dan memutus pencegahan mata rantai Covid-19," tuturnya.

Danramil menambahkan, Kita tak akan bosan dan lelah untuk terus mendisiplinkan warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (FT)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved