TRIBUNNEWS.MY.ID|BARABAI - Anggota Koramil 1002-05/Pandawan, Polsek Pandawan dan Kecamatan Pandawan melaksanakan Patroli Yustisi himbauan kepada masyarakat.
Dimana agar selalu memakaian masker di pasar tradisional Kambat Utara kecamatan Pandawan kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).Rabu (24/03).
Dalam kesempatan operasi yustisi tersebut Camat Pandawan H.Mukarram menyampaikan, bawah kegiatan Operasi ini dalam rangka penegakkan Perbup HST Nomor 34 Tahun 2020," ucapnya.
Menurut Camat, Dalam operasi yustisi kali ini kita menjaring 6 pelanggar tidak menggunakan masker, kemudian kami berikan pengertian dan masker gratis.
Sedangkan Danramil 1002-05/Pandawan Lettu Inf H.Husni Tamrin menyampaikan, bahwa kegiatan operasi yustisi juga sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat. Dimana untuk menggunakan masker, dan upaya mencegah penularan virus corona dan memutus pencegahan mata rantai Covid-19," tuturnya.
Danramil menambahkan, Kita tak akan bosan dan lelah untuk terus mendisiplinkan warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (FT)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram