-->

Rabu, 10 Maret 2021

Kegiatan Satuan Kerja Penyedian Perumahan provinsi lampung

Kegiatan Satuan Kerja Penyedian  Perumahan provinsi lampung

TRIBUNNEWS.MY.ID|WAY KANAN - Kegiatan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung tahun 2021 di Kabupaten Way Kanan, antara Lain Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Bantuan Pembangunan Rumah Susun, (10/03).

Dalam hal ini Kepala Satuan Kerja (Satker) Provinsi Lampung 
Heriyanto. MT mengatakan, bahwa berdasarkan Surat keputusan 
(SK) Menteri untuk BSPS sudah terbit. Akan tetapi untuk Alokasi masih menunggu dari Direktorat Rumah Swadaya. Sedangkan Rumah Susun akan dibangun di Ponpes Al Hikmah Istiqomah, Desa Sukabumi, Kecamatan Buay Bahuga peruntukannya untuk Santri Ponpes.

"Ini merupakan Usulan dari Bupati Way Kanan, dan Usulan Kepala Badan Litbang Kemendagri/Pjs Gubernur Sukawesi Utara Bapak Ahmad Fathoni," ungkap Heryanto. 

Lebih lanjut menurut Heriyanto,
Saat ini progres Pembangunan Rumah Susun Ponpes Al Hikmah Istiqomah, sampai dengan Pengumuman lelang dengan nilai pagu Rp. 2,7 M. Kegiatan Satker Perumahan Provinsi Lampung ini, diharapkan dapat mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional khususnya perekonomian Masyarakat yang menerima Bantuan Bsps. 

"Karena bantuan ini sifatnya Padat Karya Tunai dengan melibatkan Masyarakat Penerima Bantuan. Dimana sebagai pekerja. Dengan kata lain selain mendapatkan Rumah yang Layak Huni, masyarakat juga dapat menjadi Tukang untuk rumahnya sendiri," Pungkas Heri. (AB)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved