-->

Kamis, 01 Oktober 2026

Influenza A Merebak di Bandung, Farhan Tegaskan RS Tak Boleh Tolak Pasien

BANDUNG — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Kota Bandung tetap menerima dan menangani pasien di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap Influenza A.

Farhan menyampaikan hal tersebut di Balai Kota Bandung, Selasa (22/9/2026). Ia meminta masyarakat tidak menganggap remeh gejala influenza, namun tetap menghadapi kondisi tersebut dengan tenang dan tidak panik.

Sejumlah kasus Influenza A telah ditangani fasilitas kesehatan di Kota Bandung. Beberapa pasien bahkan harus menjalani isolasi di rumah sakit.

Menurut Farhan, Pemkot Bandung telah meningkatkan kewaspadaan di fasilitas kesehatan. Namun, peningkatan kewaspadaan tersebut tidak berarti masyarakat harus menghadapi situasi dengan kepanikan.

“Untuk fasilitas kesehatan kita hidupkan kembali kewaspadaan seperti kita menghadapi Covid, tapi levelnya level rumah sakit atau fasilitas kesehatan,” ujar Farhan.

Anak Bergejala Flu Diminta Tidak Sekolah

Farhan secara khusus meminta para orang tua tidak memaksakan anak yang mengalami gejala flu untuk mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Ia mengimbau anak yang mengalami gejala influenza agar terlebih dahulu diperiksa oleh tenaga medis.

“Kalau anak-anak mengalami flu, sebaiknya tidak sekolah dulu, pastikan ke dokter dulu karena gejalanya ternyata persis seperti Covid,” ungkapnya.

Sejumlah gejala yang perlu menjadi perhatian antara lain demam tinggi selama beberapa hari, kehilangan penciuman atau anosmia, kehilangan kemampuan mengecap rasa, serta batuk berat yang berlangsung cukup lama.

Menurut Farhan, langkah tersebut penting untuk menekan potensi penularan, terutama di lingkungan sekolah yang menjadi tempat berkumpulnya banyak anak.

“Kalau anak terlihat mulai mengalami gejala flu, jangan dipaksakan sekolah. Karena biasanya penyebaran seperti belajar dari masalah Covid terjadi ketika ada perkumpulan,” ucapnya.

Kasus Meningkat, tetapi Belum Signifikan

Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kota Bandung, terjadi peningkatan kasus influenza. Namun, Farhan menyebut peningkatan tersebut belum menunjukkan angka yang signifikan.

Ia menduga meningkatnya kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan juga dipengaruhi oleh informasi mengenai istilah “super flu” yang ramai beredar di media sosial.

“Laporan dari Dinkes, ada peningkatan tapi ternyata datanya juga tidak terlalu signifikan. Tapi di media sosial ramai sampai IGD pun penuh,” kata Farhan.

Karena itu, Farhan meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala influenza tanpa menimbulkan kepanikan.

“Flu sedikit juga karena ada super flu jadi wajarlah. Bagus kewaspadaan,” ungkapnya.

Fasilitas Kesehatan Diminta Tidak Menolak Pasien

Farhan juga menegaskan seluruh fasilitas kesehatan di Kota Bandung harus tetap memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan medis.

Ia memastikan tidak boleh ada fasilitas kesehatan yang menolak pasien, khususnya ketika pasien membutuhkan penanganan segera.

“Saya akan memastikan bahwa tidak ada satu pun fasilitas kesehatan yang menolak pasien. Terima dulu, tangani, baru tanyakan tentang BPJS-nya,” jelas Farhan.

Selain meminta masyarakat segera memeriksakan diri ketika mengalami gejala, Farhan menyarankan warga yang masih sehat mempertimbangkan vaksinasi influenza sebagai salah satu langkah perlindungan.

“Untuk yang masih sehat, saya sarankan untuk segera suntik vaksin flu,” tuturnya.

Pemkot Bandung mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap gejala influenza, menjaga kesehatan, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gejala yang mengkhawatirkan.

(Diskominfo Kota Bandung/bhf)

Rabu, 30 September 2026

BRI Pancoran Tebar Berkah, Tukang Ojek hingga Warga Sekitar Dapat Nasi Gratis



JAKARTA — Semangat berbagi terus digaungkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan BRI Cabang Pancoran melalui program “Jumat Berkah” dengan membagikan nasi box kepada masyarakat di sekitar kantor BRI Pancoran.

Kegiatan yang digelar pada Jumat, 18 September 2026, tersebut menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pengemudi ojek, pedagang, petugas kebersihan, hingga warga yang melintas di sekitar area kantor BRI Pancoran.

Pimpinan Cabang BRI Pancoran, Fahmi Hidayat, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kepedulian BRI terhadap masyarakat di lingkungan sekitar.

Menurut Fahmi, program Jumat Berkah tidak sekadar menjadi momentum untuk berbagi makanan, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian perusahaan sebagai lembaga perbankan yang ingin terus tumbuh bersama masyarakat.

“Kami ingin Jumat ini menjadi berkah bukan hanya untuk nasabah, tapi juga untuk semua lapisan masyarakat di sekitar kami. Setangkup nasi ini semoga membawa semangat dan energi positif untuk memulai hari,” ungkap Fahmi.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Sejumlah penerima manfaat mengaku terbantu dan mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan BRI Cabang Pancoran.

Fahmi menegaskan, kegiatan sosial serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen BRI dalam mengimplementasikan nilai-nilai BUMN BerAKHLAK, sekaligus memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat.

“Program serupa akan terus dijalankan secara rutin sebagai bagian dari komitmen BRI dalam menjalankan nilai BUMN: BerAKHLAK dan memberikan manfaat langsung ke komunitas,” ujar Fahmi.

Melalui kegiatan sederhana tersebut, BRI Pancoran berharap hubungan dengan masyarakat sekitar semakin erat. Selain itu, semangat berbagi dan gotong royong di tengah masyarakat juga diharapkan terus tumbuh.

Dana Haji Disorot! Maman Imanulhaq Desak Audit Forensik dari Hulu hingga Hilir

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI Dr. KH. Maman Imanulhaq, MM mendukung rencana audit forensik terhadap tata kelola Keuangan Haji. Menurutnya, audit tersebut penting untuk memastikan dana yang dikelola atas nama jutaan jemaah benar-benar transparan, akuntabel, sesuai prinsip syariah, dan berkelanjutan.

Maman mengatakan, audit forensik tidak semestinya dipahami sebagai bentuk prasangka atau tuduhan terhadap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sebaliknya, pemeriksaan tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan untuk memperkuat kepercayaan publik.

«“Saya mendukung audit forensik Keuangan Haji. Bukan karena menganggap telah terjadi pelanggaran, tetapi karena dana haji adalah amanah publik yang nilainya sangat besar dan menyangkut kepentingan umat dalam jangka panjang,” kata Maman dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).»

Menurut dia, kesiapan BPKH membuka data dan dokumen untuk kebutuhan pemeriksaan merupakan langkah yang perlu diapresiasi.

“Keterbukaan terhadap pemeriksaan merupakan bagian penting dari tata kelola lembaga publik. Justru lembaga yang memiliki sistem tata kelola kuat semestinya tidak alergi terhadap pemeriksaan,” ujarnya.

WTP dan Audit Forensik Tidak Perlu Dipertentangkan

Maman menilai audit forensik dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak perlu dipertentangkan. BPKH sebelumnya menyampaikan bahwa laporan keuangan konsolidasian 2025 memperoleh opini WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.

“WTP adalah capaian yang penting dan harus dihargai. Tetapi WTP tidak berarti ruang pemeriksaan lainnya harus ditutup. Begitu pula audit forensik tidak boleh sejak awal dianggap sebagai bukti adanya penyimpangan,” kata Maman.

Menurutnya, kedua mekanisme tersebut dapat ditempatkan sebagai bagian dari sistem checks and balances dalam pengelolaan Keuangan Haji.

«“Audit adalah proses untuk menemukan dan menguji fakta, bukan proses untuk menciptakan kesimpulan sebelum fakta diperiksa,” tegasnya.»

Audit Jangan Hanya Memeriksa Angka

Maman mendorong agar audit forensik tidak hanya memeriksa angka dalam laporan keuangan, tetapi juga menguji integritas data dan rantai transaksi Keuangan Haji dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, data SISKOHAT, nomor porsi, setoran awal, pelunasan, nilai manfaat pada virtual account, kuota, status keberangkatan, pembatalan, pengembalian dana, hingga data jemaah yang berangkat perlu direkonsiliasi dengan catatan BPKH, data BPIH/Bipih, rekening perbankan, serta realisasi keberangkatan.

“Yang harus diuji adalah rantai data dan rantai transaksi dari hulu sampai hilir. Kita harus memastikan tidak ada data ganda, ketidaksesuaian, ataupun perubahan data yang tidak sah,” katanya.

Ia menilai integritas pengelolaan Keuangan Haji tidak hanya ditentukan oleh angka akhir dalam laporan keuangan.

“Integritas Keuangan Haji tidak hanya ditentukan oleh benar atau tidaknya angka akhir, tetapi juga oleh validitas seluruh proses yang menghasilkan angka tersebut,” ujarnya.

Nilai Manfaat Harus Bisa Dijelaskan kepada Jemaah

Maman juga meminta audit memberikan perhatian terhadap mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan nilai manfaat dana haji.

Menurutnya, publik perlu memperoleh penjelasan transparan mengenai hubungan antara BPIH dan Bipih, jumlah jemaah, masa tunggu, nilai manfaat, hasil investasi, kebutuhan likuiditas, serta berbagai komponen biaya pelayanan jemaah.

Termasuk di dalamnya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, living cost, dan layanan jemaah di Arafah, Muzdalifah, serta Mina.

“Bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap keputusan keuangan memiliki dasar yang jelas, dapat ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Audit Harus Melihat Keberlanjutan

Selain memeriksa pengelolaan masa lalu, Maman menilai audit juga harus melihat keberlanjutan Keuangan Haji.

Menurutnya, jumlah jemaah masa tunggu, perubahan biaya haji, kebutuhan likuiditas, hasil investasi, risiko pasar, perubahan kebijakan, serta dinamika ekonomi harus menjadi bagian dari evaluasi.

“Pertanyaan kita jangan hanya apa yang sudah terjadi. Kita juga harus bertanya apakah sistem Keuangan Haji kita mampu bertahan menghadapi masa depan,” katanya.

Ia berharap hasil audit tidak berhenti menjadi laporan temuan.

“Hasil audit harus menjadi dasar untuk memperbaiki sistem, memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kualitas data, meningkatkan efisiensi, mengendalikan risiko investasi, menjaga likuiditas, dan memastikan keberlanjutan Keuangan Haji,” ujar Maman.

DPR Akan Kawal Pengawasan

Maman menegaskan bahwa pengawasan terhadap tata kelola Keuangan Haji merupakan bagian dari tanggung jawab DPR.

“Pengawasan bukan berarti mencari-cari kesalahan lembaga. Pengawasan adalah memastikan seluruh institusi yang menjalankan amanah publik bekerja sesuai mandat undang-undang dan kepentingan jemaah,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar istilah audit forensik tidak digunakan untuk membangun kesimpulan atau tuduhan sebelum pemeriksaan selesai.

«“Kita membutuhkan kebenaran berbasis bukti, bukan kebenaran berbasis persepsi.”»

Maman berharap seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, profesional, berbasis bukti, memiliki ruang lingkup yang jelas, serta tetap memperhatikan perlindungan data pribadi jemaah.

“Jika audit menemukan persoalan, sampaikan berdasarkan bukti. Jika ada pelanggaran, tindak sesuai ketentuan hukum. Jika terdapat kelemahan tata kelola, lakukan perbaikan. Dan jika hasil pemeriksaan menunjukkan suatu tuduhan tidak terbukti, itu juga harus disampaikan kepada publik,” ujarnya.

Menurut Maman, tujuan akhir audit bukan sekadar menemukan kesalahan, melainkan memastikan dana jemaah dikelola secara aman dan berkelanjutan.

«“Semakin besar amanah, semakin kuat pula mekanisme pertanggungjawabannya harus dibangun. Audit forensik harus menjadi momentum untuk memastikan Keuangan Haji tidak hanya tercatat dengan baik, tetapi juga dikelola dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada umat,” pungkasnya.»

Selasa, 29 September 2026

Haul H. Kholik Rosyadi dan H. Encing Muhyi Digelar Bersamaan Maulid Nabi di Kertamukti

PURWAKARTA — Suasana khidmat dan penuh nuansa keagamaan mewarnai pelaksanaan Haul Almarhum H. Kholik Rosyadi dan Almarhum H. Encing Muhyi yang digelar di kediaman Kepala Desa (Kades) Kertamukti, H. Wowo Budiarto, bersama istrinya, Hj. Ina Herlina.

Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara berlangsung dengan lantunan sholawat, zikir, serta tausyiah yang diikuti antusias oleh masyarakat sekitar.

Dua ulama turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni KH. Endang Abdul Somad atau yang akrab disapa Aby Cireok dan Abuya Hasan Asy’ari, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Haromain Cirangin.

Kehadiran kedua ulama tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian acara. Jamaah mengikuti kegiatan dengan khidmat hingga acara berakhir.

Camat Campaka, Dikky Sukmawijaya, S.IP., M.KP., turut hadir dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurut Dikky, kegiatan haul dan Maulid Nabi tidak hanya menjadi momentum untuk mendoakan para pendahulu, tetapi juga dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan masyarakat.

«“Kegiatan seperti ini sangat mulia. Selain mendoakan para pendahulu yang telah berjasa, kita juga mempererat tali silaturahmi antarwarga melalui syiar Islam. Ini adalah contoh nyata bagaimana tradisi keagamaan dapat memperkuat kohesi sosial di masyarakat,” ujar Dikky.»

Sementara itu, H. Wowo Budiarto mengungkapkan rasa syukurnya karena kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan lancar dan mendapat antusiasme dari masyarakat.

«“Ini adalah bentuk bakti kami kepada para pendahulu dan sekaligus momen untuk mempererat ukhuwah Islamiyah di Desa Kertamukti,” ungkap Wowo.»

Senada, Hj. Ina Herlina mengapresiasi partisipasi masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan keagamaan seperti ini juga menjadi ruang untuk menjaga semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta warga Desa Kertamukti.

Melalui kegiatan haul dan Maulid Nabi ini, masyarakat diharapkan dapat terus menjaga nilai-nilai keislaman, silaturahmi, gotong royong, serta meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari. (AGUS)

Kamis, 24 September 2026

Rp40 Ribu Usai Terima Bantuan Beras? Pemdes Mendelem Buka Suara soal Video Viral

PEMALANG — Dugaan adanya pungutan saat pembagian bantuan beras di Dukuh Jomblang, Desa Mendelem, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, menjadi sorotan setelah informasi tersebut beredar melalui media sosial TikTok.

Dalam video yang beredar, muncul informasi mengenai dugaan penarikan uang sebesar Rp40 ribu kepada penerima bantuan beras.

Informasi tersebut kemudian mendapat perhatian Pemerintah Desa Mendelem. Pemdes kini melakukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi, termasuk mencari tahu pihak yang diduga melakukan penarikan serta tujuan penggunaan uang tersebut.

Pemerintah Desa Mendelem belum dapat memastikan apakah penarikan Rp40 ribu tersebut benar terjadi dan siapa pihak yang bertanggung jawab.

Salah seorang perangkat Desa Mendelem, Solihin, mengaku terkejut setelah mengetahui informasi tersebut dari video yang beredar di media sosial.

“Oh, saya kaget adanya seperti itu. Tapi kami masih menghubungi pihak-pihak yang terkait untuk melakukan klarifikasi,” ujar Solihin, Kamis (24/9/2026).

Menurut Solihin, proses pembagian bantuan beras dilakukan langsung di lokasi dan tidak dipusatkan di Kantor Desa Mendelem.

Karena itu, pemerintah desa masih meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui maupun terlibat dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

Nominal Rp40 ribu menjadi salah satu hal yang kini tengah ditelusuri. Pemerintah dan masyarakat perlu mendapatkan kejelasan mengenai siapa yang meminta uang tersebut, kepada siapa uang diserahkan, apa dasar penarikannya, serta untuk kepentingan apa uang tersebut digunakan.

Pihak Kecamatan Belik juga telah melakukan konfirmasi terkait informasi yang beredar.

Kasi Trantib Kecamatan Belik, Bambang, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta keterangan kepada pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, persoalan uang Rp40 ribu tersebut masih dalam proses penelusuran.

Dengan demikian, dugaan penarikan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pungutan liar sebelum seluruh fakta, pihak yang terlibat, serta mekanisme penyaluran bantuan diketahui secara jelas.

Persoalan ini juga menjadi perhatian karena dalam Pedoman Umum Program Sembako Kementerian Sosial disebutkan bahwa pihak-pihak terkait tidak diperbolehkan melakukan pemotongan atau pungutan terhadap dana bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, penerapan ketentuan tersebut dalam kasus di Mendelem perlu melihat terlebih dahulu jenis bantuan yang disalurkan, pihak penyalur resmi, serta mekanisme pembagiannya.

Karena itu, belum dapat dipastikan apakah uang Rp40 ribu yang disebut dalam video tersebut merupakan pungutan yang dilarang, biaya yang memiliki dasar resmi, atau terdapat penjelasan lain di balik penarikan tersebut.

Pemerintah Desa Mendelem hingga kini masih melakukan penelusuran dan klarifikasi guna mendapatkan fakta yang sebenarnya.

Masyarakat pun menunggu kejelasan terkait dugaan penarikan Rp40 ribu tersebut agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan proses penyaluran bantuan kepada warga dapat berlangsung secara transparan serta sesuai ketentuan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut. (SOLIHIN)

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved