-->

Sabtu, 19 September 2026

Dituding Jadi Dalang Demo, Jenal Aripin: Saya Siap Dikonfrontasi dengan Peserta Aksi

Dituding Jadi Dalang Demo, Jenal Aripin: Saya Siap Dikonfrontasi dengan Peserta Aksi

 

KARAWANG — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Aripin, S.E., angkat bicara terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan aksi demonstrasi warga pada 14 September 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Karawang.

Aksi tersebut digelar di tengah rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang dan menyoroti polemik pembangunan Jalan Badami–Loji yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa sempat berdialog langsung dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jajaran Bupati dan Wakil Bupati Karawang, serta Jenal Aripin. Setelah menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri secara tertib.

Namun, setelah aksi berlangsung, muncul isu yang mengaitkan Jenal Aripin dengan aksi demonstrasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Jenal Aripin membantah dirinya menjadi penggerak atau dalang aksi. Ia menyebut telah menyampaikan informasi mengenai rencana aksi warga kepada Gubernur Jawa Barat saat berada di Bandung.

“Saya sudah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat saat di Bandung bahwa akan ada aksi pada tanggal 14 September. Saya juga siap dikonfirmasi atau diklarifikasi bersama peserta aksi agar persoalan ini terang benderang secara terbuka,” tegas Jenal.

Selain mengenai aksi demonstrasi, Jenal Aripin juga memberikan penjelasan terkait polemik perizinan pertambangan PT Mas Putih Belitung (MPB) yang turut dikaitkan dengan persoalan infrastruktur Jalan Badami–Loji.

Menurut Jenal, izin pertambangan PT MPB diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2024, saat Bey Triadi Machmudin menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Ia menegaskan, penerbitan izin tersebut terjadi sebelum Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Penjelasan tersebut, kata Jenal, disampaikan agar masyarakat dapat melihat persoalan secara utuh berdasarkan kronologi dan kewenangan pada masing-masing periode pemerintahan.

Jenal juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Karawang, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau isu yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Alangkah baiknya setiap persoalan dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Di sisi lain, Jenal menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani persoalan infrastruktur di wilayah Karawang Selatan.

Menurutnya, penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dihormati. Namun, aspirasi tersebut diharapkan tetap disampaikan secara tertib dan mengedepankan komunikasi serta dialog.

Dengan demikian, kata dia, persoalan pembangunan maupun kepentingan masyarakat dapat dibahas secara terbuka tanpa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (AZHARI)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved