PEMALANG — Penampilan seorang pria dengan gaya feminin dalam gelaran karnaval HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Kecepit, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Sabtu (22/8/2026), menarik perhatian masyarakat.
Dalam kegiatan karnaval yang berlangsung meriah tersebut, penampilan yang oleh sebagian masyarakat disebut sebagai “boti” menjadi salah satu yang mencuri perhatian. Istilah “boti” sendiri belakangan cukup populer di kalangan anak muda, terutama dalam percakapan sehari-hari dan media sosial, untuk menyebut laki-laki yang dianggap memiliki ekspresi, gaya, atau pembawaan feminin.
Fenomena tersebut tidak hanya menjadi bagian dari hiburan dalam berbagai kegiatan masyarakat, tetapi juga memunculkan perbincangan mengenai batas antara ekspresi dalam sebuah pertunjukan, norma sosial, dan nilai-nilai agama.
Dalam perspektif Islam, persoalan laki-laki yang menyerupai perempuan dikenal dengan istilah tasyabbuh, yakni menyerupai lawan jenis dalam hal-hal yang menjadi ciri khasnya. Nabi Muhammad ï·º bersabda:
“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.”
Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan menjadi salah satu dasar pembahasan mengenai larangan tasyabbuh dalam Islam.
Meski demikian, persoalan tersebut perlu disikapi secara proporsional. Tidak semua laki-laki yang memiliki suara, gestur, wajah, atau pembawaan feminin dapat langsung dikategorikan melakukan pelanggaran agama.
Hal-hal yang merupakan karakter bawaan dan berada di luar kesengajaan seseorang tentu berbeda dengan tindakan sengaja meniru penampilan atau ciri khas lawan jenis.
Karena itu, apabila terdapat penampilan yang dinilai bertentangan dengan norma agama, penyampaiannya semestinya dilakukan melalui nasihat yang baik, santun, dan tidak merendahkan martabat seseorang.
Karnaval HUT ke-81 RI sendiri merupakan kegiatan masyarakat yang bertujuan memeriahkan peringatan kemerdekaan. Beragam kreativitas warga ditampilkan dalam kegiatan tersebut, termasuk berbagai kostum dan karakter yang menjadi bagian dari hiburan.
Penampilan “boti” di Karnaval Desa Kecepit akhirnya tidak hanya menjadi tontonan yang menarik perhatian warga, tetapi juga membuka ruang perbincangan mengenai bagaimana kreativitas dalam kegiatan masyarakat dapat tetap berjalan beriringan dengan norma sosial, budaya, dan nilai-nilai agama.
Dengan demikian, sorotan terhadap penampilan tersebut seyogianya tidak berhenti pada persoalan siapa yang tampil, melainkan menjadi bahan refleksi bersama tentang batas kreativitas, etika pertunjukan, dan penghormatan terhadap nilai yang dianut masyarakat.
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram