-->

Senin, 09 Februari 2026

Pemantapan Calon Anggota BAZNAS, Kiai Maman: Anggota BAZNAS Harus Miliki Kepercayaan Masyarakat

Pemantapan Calon Anggota BAZNAS, Kiai Maman: Anggota BAZNAS Harus Miliki Kepercayaan Masyarakat



JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan kunci utama yang harus dimiliki calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pertimbangan calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Menurut Kiai Maman, penguatan kepercayaan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, serta terstandarisasi antara BAZNAS pusat dan daerah. Ia menilai, standardisasi tata kelola menjadi penting agar tidak muncul persepsi di masyarakat bahwa pengelolaan zakat dapat berjalan sendiri-sendiri di luar BAZNAS.

“Standardisasi tata kelola antara pusat dan daerah sangat penting. Anggota BAZNAS harus memiliki kekuatan moral dan institusional yang meyakinkan sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai di daerah muncul anggapan bahwa zakat tidak perlu melalui BAZNAS,” ujar Kiai Maman-sapaan akrab Maman Imanul Haq.

Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan di internal BAZNAS yang perlu diminimalisir secara serius. Putusan Mahkamah Konstitusi terkait peran regulator dan eksekutor, lanjutnya, harus menjadi catatan penting dalam memperkuat tata kelola lembaga zakat nasional.

“Kita harus benar-benar memastikan tidak ada konflik kepentingan di internal BAZNAS. Peran sebagai regulator dan eksekutor harus jelas dan diawasi dengan baik agar integritas lembaga tetap terjaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kiai Maman menilai komunikasi BAZNAS dengan daerah perlu diperkuat melalui kehadiran langsung dan pembinaan yang berkelanjutan. Ia mengaku merasa janggal apabila BAZNAS tidak cukup intens turun ke daerah untuk membangun dialog dan kepercayaan publik.

Dalam konteks relasi antara negara dan masyarakat sipil, Kiai Maman mengakui bahwa masyarakat selama ini cenderung lebih percaya kepada tokoh agama atau kiai dalam urusan zakat.
Tantangannya, menurut dia, adalah bagaimana BAZNAS mampu meyakinkan publik bahwa menyalurkan zakat melalui BAZNAS memberikan manfaat yang lebih luas dan terukur.

“BAZNAS memiliki keunggulan berupa data yang lengkap yakni siapa yang membayar zakat dan siapa yang berhak menerima. Ini yang harus disampaikan kepada masyarakat agar kepercayaan itu tumbuh,” jelasnya.

Selain itu, Kiai Maman juga menekankan pentingnya transformasi digital dan penguatan data dalam pengelolaan zakat. Ia mengingatkan agar transformasi tersebut tidak justru membingungkan masyarakat dengan terlalu banyak aplikasi atau kanal zakat yang tidak terintegrasi.

“Transformasi data itu penting, tapi jangan sampai membuat masyarakat bingung. Prinsip BAZNAS adalah prinsip Al-Qur’an yakni jemput bola. Datangi para muzakki, yakinkan bahwa zakat adalah tathhir—mensucikan, membersihkan, dan menguatkan kehidupan,” kata Maman.

Ia menambahkan, semakin kuat kepercayaan masyarakat dan semakin baik pengelolaan zakat, maka manfaat zakat akan semakin dirasakan luas dan membawa keberkahan bagi umat.

“Semakin banyak zakat yang dikelola dengan baik, insyaallah semakin berkah dan menguatkan kehidupan sosial kita,” pungkasnya. (Vicky)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved