Purwakarta – Gagasan mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menuai respons kritis. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta menilai wacana tersebut berpotensi menjauhkan praktik demokrasi daerah dari prinsip kedaulatan rakyat.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan HMI Purwakarta, Dzikri Baehaki atau Dzarot, menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD Purwakarta yang menyatakan Pilkada tidak langsung lebih efisien dan memperkuat hubungan antar-lembaga. Menurutnya, argumen tersebut tidak boleh diterima tanpa kajian mendalam.
Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak dapat dipersempit menjadi persoalan efisiensi anggaran. Pilkada langsung, kata dia, merupakan instrumen penting untuk memastikan legitimasi politik dan keterlibatan masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah.
“Biaya tinggi dalam Pilkada langsung lebih banyak dipengaruhi oleh lemahnya penegakan hukum, maraknya politik uang, dan buruknya manajemen pemilu. Itu bukan alasan untuk menghilangkan hak pilih rakyat,” ujar Dzarot, Jumat (02/01/2026).
Dzarot menilai solusi atas persoalan tersebut seharusnya diarahkan pada reformasi sistem kepemiluan, bukan perubahan mekanisme yang justru mempersempit ruang partisipasi publik.
Dinilai Menyimpang dari Ruh Konstitusi
HMI Purwakarta juga mengkritisi dasar hukum yang kerap dijadikan pijakan dalam wacana Pilkada oleh DPRD. Menurutnya, penafsiran terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 berpotensi mengesampingkan semangat konstitusi pasca-amandemen UUD 1945.
Ia menegaskan bahwa Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 menempatkan prinsip demokratis sebagai fondasi pemilihan kepala daerah, yang harus dimaknai sebagai proses yang bersumber langsung dari kedaulatan rakyat.
“Pemilihan oleh DPRD akan menghasilkan legitimasi yang elitis karena tidak lahir dari mandat langsung masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Dzarot mengingatkan adanya risiko konflik kepentingan ketika DPRD menjalankan peran ganda sebagai pemilih dan pengawas kepala daerah. Dalam kerangka checks and balances, kondisi tersebut dinilai rawan melahirkan kompromi politik dan praktik patronase.
Terkait penggunaan Sila ke-4 Pancasila sebagai pembenaran Pilkada tidak langsung, HMI Purwakarta menilai pendekatan tersebut bersifat simbolik dan tidak kontekstual dengan perkembangan demokrasi modern. Menurutnya, pemilihan langsung justru dapat dipahami sebagai bentuk musyawarah rakyat secara luas.
Dinilai Mengancam Demokrasi Lokal
Secara faktual, HMI Purwakarta menilai Pilkada langsung telah membuka ruang bagi munculnya figur-figur kepemimpinan di luar lingkaran oligarki partai. Mekanisme tersebut memungkinkan rakyat memberikan penilaian langsung terhadap pemimpinnya melalui pemilu.
“Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, dominasi elite politik akan semakin menguat, kompetisi menyempit, dan akuntabilitas kepala daerah terhadap rakyat berpotensi melemah,” ujarnya.
Atas dasar itu, HMI Purwakarta meminta DPRD Purwakarta untuk tidak melemparkan wacana yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik. DPRD diminta lebih fokus mengawal isu-isu strategis daerah, membentuk regulasi yang berpihak kepada masyarakat, serta menjalankan fungsi pengawasan sesuai mandat sebagai wakil rakyat.
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram