-->

Selasa, 23 Desember 2025

Dapat kiriman Video Menu MBG di SDN 3 Bunder Diduga Tak Layak Konsumsi, Mahesa Jenar: Ini Bahaya Bagi Kesehatan Anak Penyedia harus bertanggung jawab!

Dapat kiriman Video Menu MBG di SDN 3 Bunder Diduga Tak Layak Konsumsi, Mahesa Jenar: Ini Bahaya Bagi Kesehatan Anak Penyedia harus bertanggung jawab!



Gambar : Salah satu menu MBG di  SDN 3 Bunder


PURWAKARTA – Beredar sebuah video yang memperlihatkan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 3 Bunder, Kecamatan Jatiluhur, yang diduga dalam kondisi tidak layak konsumsi, memantik reaksi keras dari berbagai kalangan. Sorotan tajam datang dari pemerhati kebijakan publik dan aktivis Purwakarta, Mahesa Jenar.

​Dalam vidio tersebut, terlihat kondisi makanan yang dibagikan kepada siswa dinilai tidak memenuhi standar kelayakan, baik dari segi tampilan maupun indikasi kehigienisan.

​Menanggapi hal ini, Mahesa Jenar mengecam keras lemahnya pengawasan dalam distribusi program yang seharusnya menunjang gizi anak sekolah tersebut. Menurutnya, insiden di SDN 3 Bunder ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan ancaman serius bagi keselamatan generasi penerus.

​"Ini persoalan fatal. Kita bicara soal makanan yang masuk ke tubuh anak-anak Sekolah Dasar. Jika videonya benar memperlihatkan makanan basi atau tidak layak, ini sama saja menyuapkan racun kepada anak-anak kita. Ini bahaya bagi kesehatan mereka," tegas Mahesa Jenar .

​Mahesa mengingatkan bahwa tujuan mulia program MBG bisa hancur seketika jika pelaksana di lapangan (vendor/katering) bermain mata dengan kualitas demi keuntungan semata, atau jika pihak sekolah dan dinas terkait abai dalam quality control.

​"Anak-anak bukan kelinci percobaan proyek. Jangan main-main dengan anggaran makan siang gratis. Saya mendesak Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Purwakarta untuk segera turun tangan melakukan uji sampel terhadap makanan yang beredar di SDN 3 Bunder hari ini," tambahnya.

​Lebih lanjut, Mahesa Jenar juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak ragu menyelidiki vendor penyedia makanan tersebut. Jika ditemukan unsur kesengajaan mengurangi kualitas bahan baku di bawah standar kesehatan demi meraup untung, maka harus ada konsekuensi hukum pidana.

​"Jangan sampai ada siswa yang keracunan dulu baru kita sibuk saling menyalahkan. Evaluasi total vendornya. Jika terbukti menyalahi kontrak dan standar kesehatan, putus kontraknya dan proses secara hukum. Keselamatan siswa adalah harga mati yang tidak bisa ditawar," tutup Mahesa.

​Kasus di SDN 3 Bunder ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh penyedia jasa katering program MBG di Kabupaten Purwakarta agar tidak menyepelekan standar gizi dan kebersihan makanan.

Sampai narasi ini diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak sekolah dan pihak penyedia/ Vendor. (Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved