-->

Senin, 03 November 2025

Bantah pengerjaan jalan di Tegalwaru mangkrak, Dina Cahyadi : Kelangkaan Material split dan larangan Gubernur jadi penyebab keterlambatan

Bantah pengerjaan jalan di Tegalwaru mangkrak, Dina Cahyadi : Kelangkaan Material split dan larangan Gubernur jadi penyebab keterlambatan


Foto: Dina Cahyadi Kabid Pembangunan jalan dan Jembatan PUTR 

Ramai pemberitaan pembangunan Jalan terusan Sukamulya-Citalang kecamatan Tegalwaru Purwakarta yang diduga mangkrak, membuat Kadis DPUTR melalui Kabid pembangunan Jalan dan jembatan Dina Cahyadi Angkat bicara, Penyebab keterlambatan proyek konstruksi seperti pengerjaan jalan Sukamulya-Citalang bisa disebabkan oleh beberapa faktor.

"Keterlambatan pengerjaan itu diakibatkan oleh Langkanya Material Split yang sulit diperoleh sehingga dapat menghambat proses konstruksi karena ketergantungan pada material ini yang cukup tinggi," katanya

selain itu, adanya Larangan Angkutan Menggunakan Tronton oleh Gubernur juga salahsatu penyebabnya.

"Larangan ini dapat menyebabkan kesulitan dalam pengangkutan material ke lokasi proyek, sehingga memperlambat proses pengerjaan," tuturnya

Kabid Dina pun menjelaskan bahwa pengerjaan tersebut masih dalam kontrak yang mana kontrak mulai tanggal 1 Agustus 2025 dan berakhir pada 28 November 2025.

"pengerjaan itu tidak mangkrak, karena masih dalam kontrak," jelasnya

Namun tidak menutup kemungkinan selain dua faktor tadi kemungkinan ada Faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap keterlambatan pengerjaan.

"Perencanaan yang tidak memadai, Pengelolaan sumber daya yang tidak efektif, Cuaca buruk, Perubahan desain atau scope proyek, Manajemen proyek yang buruk, Ketergantungan pada pemasok/subkontraktor, Masalah komunikasi antar tim, Keterlambatan pembayaran." tandasnya

"namun demikian kami dari dinas PUTR akan selalu senantiasa melakukan mitigasi dan mengawal pengerjaan tersebut sampai selesai juga akan memanggil Plant-plan yang MoU dengan bidang pembangunan" pungkasnya

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved