-->

Selasa, 26 Agustus 2025

Diduga bermain Ijon DPUTR Jadi sorotan, Anggaran Ratusan milyar sarat muatan korupsi ?

Diduga bermain Ijon DPUTR Jadi sorotan, Anggaran Ratusan milyar sarat muatan korupsi ?


Foto : Ilustrasi 



Purwakarta - kabupaten yang tengah berbenah, kini diterpa isu tak sedap. Di balik ambisi pembangunan yang membubung tinggi, terendus aroma praktik ijon proyek yang berpotensi menggerogoti anggaran daerah hingga ratusan miliar rupiah. 

Sorotan tajam tertuju pada anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sebesar Rp228 miliar dalam APBD 2025, yang memicu kekhawatiran akan terjadinya penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Agus M. Yasin, seorang Pengamat Kebijakan Publik di Purwakarta, mengungkapkan bahwa fenomena ijon proyek ini memperkuat persepsi negatif di kalangan masyarakat. Anggaran yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan, justru dikhawatirkan hanya akan menjadi bancakan elit dan kelompok kepentingan tertentu.

"Belum lagi, adanya dugaan penguasaan proyek-proyek strategis dengan nilai fantastis dalam pusaran kekuasaan, semakin menambah keraguan publik terhadap integritas tata kelola keuangan daerah," kata Agus kepada awak media, belum lama ini.

"Praktik ijon proyek biasanya terjadi ketika rekanan atau pihak ketiga diminta 'setoran awal' atau 'pinjaman dana' sebelum proyek berjalan, dengan imbalan paket pekerjaan," tambah Agus.

Menurutnya, modus operandi semacam ini tidak hanya melanggar regulasi yang berlaku, tetapi juga berpotensi merusak kualitas pembangunan secara keseluruhan. Kontraktor yang terbebani dengan biaya non-teknis, cenderung melakukan pekerjaan secara asal-asalan demi menutupi biaya yang telah dikeluarkan.

"Praktik ijon proyek tidak hanya di lingkup OPD, Pokir (pokok-pokok pikiran) anggota DPRD juga disinyalir tidak luput dari praktik ijon proyek," beber Agus.

Hal ini mengindikasikan bahwa peran legislatif sebagai pengawal anggaran, justru ikut terperangkap dalam pusaran transaksional yang merugikan kepentingan publik. Akibatnya, fungsi kontrol DPRD sebagai representasi rakyat semakin diragukan efektivitasnya.

Dalam konteks anggaran DPUTR sebesar Rp228 miliar, potensi penyimpangan menjadi semakin besar. Tanpa pengawasan yang ketat dan transparan, angka jumbo tersebut berpotensi dikapitalisasi melalui praktik ijon, mark-up anggaran, hingga hutang daerah terselubung. Pada akhirnya, masyarakat tidak akan mendapatkan manfaat maksimal dari pembangunan, melainkan hanya proyek setengah matang dengan nilai manfaat yang minim.

Dugaan praktik ijon proyek ini harus menjadi perhatian serius bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH), dan DPRD. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini bukan sekadar maladministrasi, melainkan pintu masuk bagi praktik korupsi yang lebih besar.

DPUTR sebagai OPD dengan anggaran terbesar, wajib diaudit secara menyeluruh, mulai dari proses tender, penandatanganan kontrak, hingga pelaksanaan proyek di lapangan. Termasuk beberapa OPD lainnya yang diduga juga kerap melakukan praktik ijon proyek.

Kekakuan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta keberanian dalam penindakan hukum menjadi ujian nyata bagi Purwakarta dalam membuktikan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Di tengah pusaran dugaan ijon proyek yang mencoreng citra pemerintahan, Purwakarta berada di persimpangan jalan. Akankah anggaran ratusan miliar ini menjadi lokomotif pembangunan yang menyejahterakan masyarakat, atau justru menjadi monumen krisis kepercayaan terhadap tata kelola keuangan daerah? Jawabannya ada pada komitmen dan tindakan nyata para pemangku kebijakan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sampai narasi diterbitkan awak media Belum berhasil mengkonfirmasi DPUTR. (***)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved