Foto : Serat terima Data dari korban ke kuasa hukum
Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta pada Rabu, 23 April 2025.
Dalam proses pelaporan ini, para korban mendapat pendampingan hukum dari tim advokat yang difasilitasi oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.
Para pelapor mengungkapkan bahwa mereka telah menyetorkan sejumlah uang kepada LPK Azumy dengan harapan bisa bekerja ke luar negeri, khususnya Jepang.
Namun, janji keberangkatan tak kunjung terealisasi meski sudah lebih dari satu tahun berlalu. Selain itu, lembaga tersebut juga diduga beroperasi tanpa izin resmi.
*Tim Hukum Kawal Proses Pelaporan Korban LPK Azumy*
Pendampingan hukum diberikan oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Mayor TNI CHK (Purn.) Marwan Iswandi, S.H., M.H., Aria Ramadhan, S.H., M.H., dan Wawan Suryawan, S.H. Tim ini bertugas mendampingi para korban dalam proses pelaporan dan menyusun langkah hukum lanjutan.
“Laporan ini menyangkut dugaan penipuan dan penggelapan. Kami akan mengawal agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Marwan Iswandi saat ditemui di Polres Purwakarta.
Related Article
Efisiensi Anggaran,Bukti Piawainya Gubernur Jabar, Bagaimana Purwakarta?
DPC Pospera Purwakarta Pertanyakan Transparansi Anggaran Efisiensi Pemda
Bupati Purwakarta Lepas Tim Damkar untuk Skill Competition Tingkat Provinsi Jawa Barat 2025
Ini konsepsi Revolusi Islam setelah Ribuan Tahun
Tunjangan ASN Diluar TPP, Legal Menurut Perbup, Jadi Masalah untuk BPK
DPC Pospera Purwakarta Soroti Transparansi Dana Kapitasi JKN Mengalir ke Puskesmas
*Korban LPK Azumy Harapkan Kepastian Hukum*
Jajang Sutisna, salah satu korban, menyampaikan bahwa mereka sudah berupaya melapor ke berbagai instansi namun belum mendapatkan kejelasan.
“Kami hanya ingin mendapatkan keadilan. Sudah terlalu lama kasus ini dibiarkan tanpa adanya kepastian. Kami berharap pelaporan ini dapat menjadi langkah awal untuk penyelesaian,” ungkapnya.
*Polres Purwakarta Terima Laporan dan Mulai Penyelidikan*
Laporan resmi telah diterima oleh pihak Polres Purwakarta. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak LPK Azumy belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram