INFONAS.ID||BELAWAN - Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga hendak melakukan aksi pembegalan di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan SMK Muhammadiyah 04 Belawan, pada pukul 04.30 WIB. Senin (30/09/2024)
Ketiga pelaku, yakni Ali Imran (24), Ridho Saputra (21), dan Renaldy (24), semuanya merupakan warga Kampung Salam, Belawan.
Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Patroli mencurigai tiga pemuda yang melintas dengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam berupa celurit.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, saat itu Tim Patroli tengah berpatroli di simpang Pajak Baru ketika melihat ketiganya. Setelah melakukan pengejaran, mereka berhasil ditangkap.
“Tim segera mengejar setelah melihat senjata tajam yang dibawa oleh ketiganya. Dari pengejaran tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio, dua celurit, satu pisau pemotong, dan satu unit telepon genggam," jelas AKP Riffi Noor Faizal.
Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa ketiganya berencana melakukan pembegalan di wilayah Simpang Sicanang, Belawan.
Saat ini, mereka telah ditahan dan akan dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang melarang penggunaan senjata tajam. Ancaman hukuman yang dihadapi mencapai lima tahun penjara atau lebih.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan wujud komitmen Polres dalam menjaga keamanan masyarakat dan mencegah tindak kejahatan jalanan, termasuk aksi begal yang meresahkan warga. (FT)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram