-->

Selasa, 08 Oktober 2024

Minimarket Langgar Aturan, Aliansi Purwakarta Bersatu Desak Pj. Bupati Bertindak Tegas!

Minimarket Langgar Aturan, Aliansi Purwakarta Bersatu Desak Pj. Bupati Bertindak Tegas!

INFONAS.ID||Purwakarta, Selasa, 8 Oktober 2024 - Aliansi Purwakarta Bersatu (APB) kembali melayangkan surat audiensi kedua kepada Pj. Bupati Purwakarta, mengkritik keras kinerja dinas terkait yang dianggap lemah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan beberapa dinas terkait, termasuk:

- Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP)
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

Audiensi juga dihadiri oleh Asda Dua Dr. Agung yang mewakili Pj. Bupati, serta unsur Forkopimda.

Aliansi Purwakarta Bersatu menyoroti adanya pelanggaran Perda Nomor 14 Tahun 2012, khususnya Pasal 21, yang mengatur jam operasional minimarket hingga pukul 23.00 WIB. 

Temuan aliansi menunjukkan sejumlah minimarket masih beroperasi di luar batas waktu yang telah ditetapkan.

Koordinator Aliansi, Kang Andi, yang juga Ketua Umum GMPB, memimpin sidak pada 20-21 September 2024. Sidak dilakukan dari pukul 22.00 hingga 03.26 WIB, di mana ditemukan beberapa minimarket yang masih buka melebihi jam operasional.

Aliansi Purwakarta Bersatu, yang terdiri dari berbagai organisasi dan LSM seperti:

- DPP GMPB
- DPC Banaspati Purwakarta
- DPC IPHI Purwakarta
- DPC FPII Purwakarta
- DPC LPKSM Putra Siliwangi
- DPC BPPKB Banten Purwakarta
- DPC Sundawani Purwakarta
- DPC XTC Indonesia Purwakarta

Mengecam keras pemerintah daerah dan mendesak Pj. Bupati untuk mencopot pejabat dinas yang dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam menegakkan aturan.

“Kami berharap agar kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta dapat lebih profesional dan berintegritas dalam menjalankan tanggung jawabnya,” tegas Kang Andi.

Aliansi ini menuntut perbaikan pengawasan serta penegakan Perda agar kejadian serupa tidak terulang kembali, sekaligus mendorong peningkatan kinerja dinas dalam melayani masyarakat Purwakarta. (JOKO)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved