INFONAS.ID||Jakarta - Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami penundaan. Dimana ada beberapa alasan mengapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, meskipun sudah direncanakan.
Pembangunan Fasilitas yang Belum Selesai, Infrastruktur seperti perumahan, kantor, serta fasilitas umum lainnya di IKN Nusantara masih dalam tahap pembangunan. Pindahnya PNS sangat bergantung pada kesiapan fasilitas tersebut.
Kemudian Proses perpindahan memerlukan anggaran yang besar, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun biaya perpindahan PNS. Dalam beberapa laporan, anggaran ini belum sepenuhnya tersedia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa proses pemindahan yang semula direncanakan pada September 2024 akan diundur ke Oktober 2024.
Hal ini mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang menegaskan agar pemindahan tidak dipaksakan jika infrastruktur belum sepenuhnya siap.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, jika belum tuntas, tidak dipaksakan di bulan September. Kami siapkan untuk pindah di Oktober,” kata Anas dalam keterangannya di Kompleks DPR RI.
Salah satu penyebab utama penundaan adalah belum selesainya pembangunan hunian ASN di IKN. Dari total 47 tower yang direncanakan, pemerintah menargetkan 29 di antaranya akan siap dihuni oleh ASN pada akhir 2024. Sisanya akan diperuntukkan bagi personel TNI dan Polri.
Pemerintah juga tengah menyiapkan tunjangan pionir bagi ASN yang akan pindah lebih awal ke IKN. Selain itu, bagi ASN yang memiliki keluarga, Menpan-RB memastikan akan ada fasilitas pendidikan yang disediakan di sekitar area hunian untuk menunjang kebutuhan anak-anak ASN yang ikut pindah.
Pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pejabat eselon dari berbagai kementerian yang telah terdata secara rinci. Skema ini mencakup berbagai opsi, termasuk rekrutmen CPNS baru yang langsung ditempatkan di IKN.
Meski mundur, pemerintah memastikan persiapan terus berjalan agar pemindahan ini dapat mendukung operasional pemerintahan di IKN sesuai dengan visi yang telah dicanangkan. (FT)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram