INFONAS.ID||Jakarta – Dhipa Adista Justicia Lawfirm, yang didirikan oleh Laksamana (Purn) TNI Tedjo Edhie Purdjiatno, SH, secara resmi ditunjuk sebagai Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan pada Selasa malam (8/10/24) di Posko Pemenangan Dharma-Kun, Jakarta Selatan.
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Cagub dan Cawagub Dharma-Kun bersama jajaran Dhipa Adista Justicia Lawfirm, yang dipimpin oleh Sekjen DAJ, Nicho Hezron, SH., MH. Dalam pernyataannya, Dharma Pongrekun mengapresiasi kerja sama ini sebagai langkah penting untuk mendukung keberlangsungan kampanye pasangan mereka dalam Pilkada Jakarta 2024.
“Syukur alhamdulillah, kami telah menyepakati nota kesepahaman dengan Dhipa Adista Justicia Lawfirm untuk mendukung penuh pemenangan Dharma-Kun sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2024-2029,” ujar Dharma Pongrekun kepada media.
Dharma juga menegaskan alasan pemilihan Dhipa Adista Justicia Lawfirm sebagai tim advokasi mereka. Menurutnya, firma hukum ini memiliki rekam jejak yang baik serta advokat-advokat berkualitas yang diharapkan dapat mendukung kampanye pasangan tersebut.
“Dhipa Adista Justicia Lawfirm dipimpin oleh Bapak Laksamana (Purn) Tedjo Edhie Purdjiatno, yang merupakan mantan Kepala Staf Angkatan Laut dan eks Menteri Koordinator. Kami yakin, dengan tim advokasi yang handal, kampanye Dharma-Kun akan berjalan dengan sehat dan cerdas untuk masyarakat Jakarta,” jelasnya.
Di sisi lain, Sekjen Dhipa Adista Justicia Lawfirm, Nicho Hezron, juga menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa nota kesepahaman yang telah ditandatangani akan segera dilaporkan kepada Ketua Dewan Pembina DAJ, Laksamana (Purn) Tedjo Edhie Purdjiatno, SH.
"Kerja sama ini merupakan kehormatan besar bagi kami di Dhipa Adista Justicia Lawfirm. Nota kesepahaman ini akan kami laporkan langsung kepada Ketua Dewan Pembina kami, Bapak Tedjo Edhie Purdjiatno, SH. Kami juga akan menunggu arahan lebih lanjut dari beliau terkait mekanisme advokasi bagi pasangan Dharma-Kun,” ungkap Nicho.
Ia menambahkan bahwa rincian lebih lanjut terkait pendampingan hukum dan advokasi akan diumumkan kepada media dalam waktu dekat. (RDY)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram