INFONAS.ID - Sebuah video kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, viral di media sosial pada Selasa, 10 September 2024.
Dalam rekaman berdurasi 1 menit 24 detik tersebut, tampak seorang pria berbaju hijau melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap seorang anak perempuan.
Diketahui pelaku pria berinisial FR (44) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, melakukan penganiayaan terhadap keponakannya yang masih berusia 10 tahun.
FR memukul dan menendang korban karena kesal anak itu sering mengambil uang neneknya tanpa izin. Kasus ini viral di media sosial setelah rekaman video insiden tersebut tersebar.
Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Akhmad Kahar, mengonfirmasi adanya dugaan tindak pidana kekerasan ini dan menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penanganan oleh pihak berwenang.
"Benar, kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yang dilaporkan oleh ibu korban pada Senin, 9 September lalu," ungkapnya.
Selanjutnya mengetahui berita viral dan berdasarkan laporan tersebut, Polisi segera menangkap FR dan mengamankannya di Polres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Korban kini berada di bawah perlindungan dan menjalani rehabilitasi psikologis di tempat aman," tutupnya.(FT)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram