INFONAS.ID||Lumajang – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Jawa Timur berhasil mengungkap penemuan ladang ganja skala besar di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Lumajang.
Dalam operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 38.000 batang ganja serta menemukan empat lokasi baru dengan total 48 titik penanaman. Selain itu, empat orang tersangka juga berhasil diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku menanam ganja dengan jarak sekitar 100-200 meter antara satu titik dengan lainnya, di area terjal untuk menghindari deteksi petugas. Selasa (24/09/2024)
"Mereka sengaja memilih area yang sulit dijangkau untuk mengelabui petugas," ungkapnya.
Pengungkapan ladang ganja ini merupakan hasil tindak lanjut laporan dari masyarakat setempat. Polri menyatakan akan terus melakukan pencarian terhadap jaringan pelaku dan lokasi-lokasi penanaman ganja lainnya di wilayah tersebut.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Laporkan jika ada informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan Anda," imbau Kombes Pol. Robert Da Costa.
"Dengan pengungkapan ini, Polri menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah Jawa Timur," tutupnya. (FT)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram