INFONAS.ID - Seorang wanita bercadar yang menculik balita di kawasan Cibiru, Bandung, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terlacak melalui rekaman CCTV.
Peristiwa penculikan terjadi pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan AH Nasution, Cipadung, Cibiru, Kota Bandung.
Pelaku mendekati ibu korban dengan berpura-pura membantu dan membawa balita tersebut tanpa menimbulkan kecurigaan.
Setelah mendapatkan laporan penculikan dari orang tua korban, Polisi segera bertindak dengan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, yang menunjukkan pelaku membawa korban di sebuah pusat perbelanjaan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus di kediamannya oleh tim Polsek Panyileukan.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui motif penculikan didasari oleh keinginan untuk memiliki anak. Hal ini memicu kekhawatiran di masyarakat, namun kepolisian memastikan bahwa balita tersebut berhasil diselamatkan tanpa adanya insiden lebih lanjut.
Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia, menyatakan bahwa timnya bergerak cepat dalam menangani kasus ini.
"Kami segera menganalisis rekaman CCTV setelah menerima laporan, dan berkat langkah cepat, pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam," ujarnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengungkap motif lebih dalam terkait penculikan tersebut. (FT)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram