-->

Minggu, 22 September 2024

Bimtek Berujung Penjara: Tiga Anggota DPRD Mentawai Terciduk Pesta Narkoba

Bimtek Berujung Penjara: Tiga Anggota DPRD Mentawai Terciduk Pesta Narkoba

INFONAS.ID||PADANG - Tiga anggota DPRD Kabupaten Mentawai ditangkap pada 20 September 2024 setelah pesta sabu di Hotel Truntum, Padang. Mereka tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) ketika polisi menggerebek kamar hotel tempat mereka mengkonsumsi narkoba.

Pihak Polres Padang menjelaskan bahwa penangkapan tiga anggota DPRD Mentawai dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas pesta narkoba di hotel. Saat penggerebekan polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dan alat isap ditemukan di lokasi.

"Benar. Ada empat orang yang kita amankan. Tiga diantaranya anggota DPRD Mentawai," kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (21/9/2024).

Menurut Kasat Narkoba, ketiganya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan ancaman hukuman yang mereka hadapi cukup berat karena melibatkan narkoba. (FT)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved