INFONAS.ID||PADANG - Tiga anggota DPRD Kabupaten Mentawai ditangkap pada 20 September 2024 setelah pesta sabu di Hotel Truntum, Padang. Mereka tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) ketika polisi menggerebek kamar hotel tempat mereka mengkonsumsi narkoba.
Pihak Polres Padang menjelaskan bahwa penangkapan tiga anggota DPRD Mentawai dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas pesta narkoba di hotel. Saat penggerebekan polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dan alat isap ditemukan di lokasi.
"Benar. Ada empat orang yang kita amankan. Tiga diantaranya anggota DPRD Mentawai," kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (21/9/2024).
Menurut Kasat Narkoba, ketiganya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan ancaman hukuman yang mereka hadapi cukup berat karena melibatkan narkoba. (FT)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram