-->

Minggu, 16 Juni 2024

Ancam Wartawan, Noven Saputera,S.H Minta Polda Kalbar Tangkap Premanisme Oknum Debt Colektor

Ancam Wartawan, Noven Saputera,S.H Minta Polda Kalbar Tangkap Premanisme Oknum Debt Colektor

INFONAS.ID||JAKARTA - Sungguh malang nasib yang dialami oleh Pimpinan Media KLTV Indonesia, Syafaraman, yang mendapat kecaman dan ancaman dari oknum Departemen Kolektor dengan sikap premanisme dan gaya arogansi di depan umum atau di tengah kerumunan.

Hal ini terjadi ketika berbagai bahasa yang tidak menyenangkan dilontarkan, tepatnya di Polsek Sungai Kaka, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (15/6/2024).

Kejadian bermula ketika seorang yang mengaku sebagai Debt Collector dari Colombus datang menagih di rumah pasangan suami istri, Reza dan Sri Novianti, di Bujang Taro, Desa Sungai Rengas. Hal tersebut di sampaikan Syafaraman di hadapan awak media, Sabtu (15 Juni 2024)

Menurut Syaframan, oknum Debt Collector tersebut datang menagih di rumah tanpa memberi salam, langsung masuk dan bertindak kasar, serta bergaya preman.

Kemudian istri Reza menyampaikan bahwa dirinya adalah adik sepupu dari Syaframan, yang memang benar. Sri adalah adik sepupu Syaframan. Debt Collector tersebut menyuruh Reza, suami Sri, untuk menghubungi Syaframan dan memberitahu bahwa seorang Debt Collector bernama Bayu ada di sana. Syaframan kemudian menghubungi Bayu.

Merasa tidak enak cara Debt Collector tersebut dengan nada berbicara dan terkesan menantang, Syaframan menghubungi temannya yang biasa berkomunikasi dengan Bayu untuk menemui Syaframan di Warkop Rawks, tepatnya di Jalan Pramuka dekat batas Kota.

Selang beberapa menit, Si Bayu datang dan langsung disapa oleh Syaframan. Syaframan menanyakan maksud dan tujuan Si Bayu menyuruh Si Reza meneleponnya, dengan menyatakan bahwa dia ada di rumah Reza.

"Ketika ditanya tentang surat tugas, surat kuasa, dan surat dari pengadilan sebagai bukti legalitasnya untuk menagih, Si Bayu justru menantang dan mengucapkan ancaman, 'Kumatikan kau, kumatikan kau, kumatikan kau,'" jelas Syaframan.

Lebih lanjut, Syaframan menyatakan, "Ingat, kita pernah berurusan dahulu, dan sekarang kita kembali berurusan."

Untuk tindakan dan sikap yang tidak terpuji tersebut, Syafaraman menyatakan bahwa hal itu dianggap tidak menyenangkan, sehingga pihaknya tidak tinggal diam dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Kalbar.

"Kami melaporkan pengancaman ini karena dilakukan di depan umum, mengakibatkan ketidaknyamanan bagi individu, bahkan membuat situasi tegang dengan mengucapkan kata-kata ancaman," ujar Syafarahman.

Lebih lanjut, Syafarahman mengingat bahwa beberapa waktu yang lalu, sekitar setahun yang lalu, salah satu keluarganya, yang akrab dipanggil Mo, mengancam akan membunuhnya.

"Ingat, Syafar, aku ini Madura bisa membunuhmu, ya. Karena Bayu dan Mo ini berteman dan sesama suku Madura, padahal sudah damai. Saya maafkan akan ancaman tersebut," kata Syafarahman.

Namun, anehnya, kali ini Si Bayu lagi-lagi mengancam dengan nada yang keras, 'Kumatikanmu, kumatikanmu, ingat itu,' kesal Syafarahman.

Menyikapi hal tersebut di atas, sebagai Garda Terdepan Pembela Insan Pers, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) mengutuk keras tindakan kriminalisasi terhadap wartawan.

Wakil Ketua Presidium FPII, Noven Saputera, S.H., mengecam sikap premanisme yang dilakukan oleh oknum Debt Collector yang mengancam pimpinan Media KLTV Indonesia.Com, Syafarahman.

Noven mendesak pihak Kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Barat, untuk segera menyelidiki dan menghentikan praktik premanisme yang dilakukan oleh oknum Debt Collector, sesuai dengan surat edaran Kapolri terkait penindakan tegas terhadap mereka yang melakukan operasi dengan cara premanisme.

Sumber : Presisium FPII


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved