-->

Rabu, 31 Januari 2024

Sekda Kab. Sukabumi Ade Suryaman Membuka Kompentensi JPT Pratama Setingkat Esselon II.b Tahun 2024

Sekda Kab. Sukabumi Ade Suryaman Membuka Kompentensi JPT Pratama Setingkat Esselon II.b Tahun 2024

 


INFONASID | Sukabumi,-Peserta Uji Kompetensi ini adalah Pejabat Pimpinan Pratama setingkat essrlon II B sebanyak 9 Orang

Dalam Sambutannya Sekda mengatakan Uji Kompetensi ini diselenggarakan setelah melalui tahapan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BKPSDM Kabupaten Sukabumi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) .
" Koordinasi tersebut didasarkan pada pasal 132 ayat 3 Peraturan Pemerintah no 11 thn 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP no 17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri" jelasnya
Masih dikatakan Sekda, bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berjumlah 42 Jabatan terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setingkat Esselin IIa berjumlah 1 ( satu ) Jabatan yaitu Sekertaris Daerah ,dan Jabatan Pimpinan Tinggi Esselin IIB berjumlah 41 Jabatan yang terdiri dari :
25 Kepala Dinas,5 Kepala Badan, 3 Staff Ahli Bupati,3 Assisten Sekertariat Daerah,1 Sekertaris DPRD,1 Inspektur,1 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, 1 Kepala Pelaksana harian BPPD dan 1 Direktur UPTD RSUD Sejarwangi.
" Dalam Konteks Uji Kompetensi adalah hal yang harus dimiliki oleh setiap ASN karena tuntutan tugas Pokok, Fungsi Kewenangan dan tanggung jawab yang harus dilaksanakannya yaitu memberikan pelayanan publik dan Pelaksanaan Pemerintahan Yang Baik" jelasnya
Sekda minta Para Peserta agar melaksanakan Uji Kompetensi dengan sebaik mungkin sehingga kedepan diharapkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Esselon II ) dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik baiknya,
"Profesional dan Penuh dengan Dedikasi. Serta amanah dan Akunrabel atas kewajibannya terhadap masyarakat Kabupaten Sukabumi, Bangsa dan Negara" pungkasnya.

(*)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved