-->

Senin, 19 Juni 2023

Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu

Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu


INFONAS.ID || ROKAN HULU - Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Seorang Pria dalam kasus Tindak Pidana (TP ) Narkotika jenis Sabu dengan Barang Bukti sekitar 3,76 Gram.

"Identitas yang diamankan AR alias AM (31)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Poros PT Torganda Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, Senin (19/6/2023) pukul 00.20 Wib.

"Adapun Barang Bukti berupa Dua Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik Klip warna Putih Bening, Dua Lembar Plastik Asoi warna Biru, Satu Unit Hand Phone merk Oppo warna Hitam dengan SIM Card 0823-5023-xxxx," rinci Kasat.

AKP Riza menjelaskan, pada Rabu 14 Juni 2023, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Jalan Poros PT Torganda sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari, hasil penyelidikan pada Senin (19/6/2023) sekitar a pukul 00.20 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Ronaldi melakukan penangkapan terhadap Terlapor berinsial AR.

Selanjutnya, dari penggeledahan Badan dan Pakaian ditemukan Dua Paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibalut Plastik Asoi warna Biru pada Tangan sebelah Kanannya dan Satu Unit Hand Phone merk Oppo warna Hitam dengan SIM Card 0823-5023-xxxx di dalam Genggaman Tangan Kirinya.

Pada, saat itu dilakukan interogasi terhadap tersangka bahwa Sabu tersebut miliknya yang didapati dari RL

Selanjutnya dilakukan lengejaran terhadap RL, namun tidak diketemukan.

"Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Riza Effyandi SH MH


(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved