-->

Kamis, 20 April 2023

Polsek Sukahaji Gencar Patroli Malam di Beberapa Perbankan

Polsek Sukahaji Gencar Patroli Malam di Beberapa Perbankan

INFONAS.ID | MAJALENGKA -Masyarakat sangat mendambakan kehadiran Polri dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan hadirnya petugas Kepolisian, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Disamping itu, masyarakat akan lebih terbuka dan lebih dekat dengan Polri.

Maka dari itu Rabu (19/4/2023) pukul 22.00 Wib, Polsek Sukahaji Polres Majalengka di Pimpin Kanit Samapta Polsek Sukahaji AIPTU Riyana bersama Anggota Piket Jaga Mako Polsek Sukahaji melaksanakan patroli malam hari di Wilayah hukum Polsek Sukahaji.

Patroli malam hari dilaksanakan bertujuan guna mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi.

Selain melaksanakan patroli, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi menyampaikan, pesan Kamtibmas kepada Masyarakat di Obyek Vital seperti Bank BRI, BPR Sukahaji dan mini market serta berikan himbauan Kamtibmas kepada warga untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.

“Polisi tak segan terus memberikan himbauan khususnya kepada para pemuda yang sedang nongkrong. Dikesempatan ini kami memberikan pesan kamtibmas agar para pemuda juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah di tempat tinggal masing-masing.” Ujar AKP Rudy Djunardi.

Kapolsek menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras (miras) ataupun penyalahgunaan Narkoba.

"Karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba," ujarnya.

Kapolsek Sukahaji menambahkan, Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan 

(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved