-->

Selasa, 28 Maret 2023

Antisipasi Kenakalan Remaja, Kanit Binmas Polsek Palasah Tegur Siswa Bolos Sekolah di Kecamatan Palasah

Antisipasi Kenakalan Remaja, Kanit Binmas Polsek Palasah Tegur Siswa Bolos Sekolah di Kecamatan Palasah

INFONAS.ID || MAJALENGKA -- Kanit Binmas Polsek Palasah Polres Majalengka Aiptu Endi Sanjaya memberikan pesan kamtibmas kepada para siswa salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Palasah yang kebetulan didapatinya sedang nongkrong di warung saat jam Sekolah sudah mulai atau bolos masuk sekolah, Selasa (28/03/2023).

Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja atau yang lebih dikenal dengan nama kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.

Terlihat Kanit Binmas Polsek Palasah pun memberikan himbauan serta menegur kepada siswa untuk tidak bolos sekolah dan tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Palasah IPTU Dadang Kardan menuturkan bahwa "Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas selalu aktif dan open memberikan himbauan kepada para siswa untuk menjauhi pergaulan bebas seperti merokok, sex bebas dan kenakalan remaja lainnya, karena itu hanya akan berdampak buruk bagi siswa di kedepannya nanti."

"Selanjutnya, Kanit Binmas pun menegur para siswa tersebut untuk segera masuk ke sekolah dan menghimbau satpam sekolahan tersebut agar mengunci gerbang sekolah sampai jam pelajaran selesai," lugas Kapolsek Palasah.


(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved