-->

Jumat, 24 Maret 2023

Ada Apa Menhub Mengusulkan Cuti Bersama Lebaran Dimajukan

Ada Apa Menhub Mengusulkan Cuti Bersama Lebaran Dimajukan



INFONAS.ID|JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, pemerintah telah memutuskan untuk mengubah cuti Idul Fitri 1444 Hijriah sehingga cuti tersebut berakhir pada 25 April 2023.

Dengan demikian, masyarakat akan kembali melakukan aktivitas pada 26 April 2023 jika tidak ada hari libur (cuti) yang ditambahkan.

"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26," kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Sesuai aturan saat ini, cuti akan dimulai pada 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023.

Menurutnya, pelaksanaan libur umum (cuti) ini akan dipercepat agar jumlah pengunjung tidak menumpuk pada 21 April 2023.

"Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa," ujar Budi.

Dengan perubahan ini, jumlah pengunjung akan terdistribusi mulai siang hari tanggal 18 April 2023 serta tanggal 19, 20, dan 21 April 2023.

Sementara itu, dia tidak memungkiri pengunjung harus kembali ke kota masing-masing paling lambat 26 April 2023.

Namun, pengunjung masih bisa memperpanjang masa tinggalnya hingga 30 April, dan 1 Mei 2023 adalah hari merah.

Budi menambahkan, pengaturan cuti bersama menjadi kewenangan tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Namun, dia menyatakan perubahan jadwal libur umum itu sudah diputuskan dan tinggal menunggu waktu resmi.

"Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Budi.

editor : Fito

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved