INFONAS.ID|BADUNG - Nelayan Pantai Sekeh Bali, berharap ada solusi terbaik bagi kelangsungan hidup warga nelayan yang sudah berada sejak sebelum jaman Jepang menjajah Indonesia. Sejarah panjang yang sudah menjadikan kawasan nelayan Pantai Sekeh berdekatan dengan Pantai Jerman Kuta Badung.
Dimana salah satu kawasan nelayan yang masih bertahan dan menjadi keunikan sendiri bagi masyarakatnya. Dikarenakan lokasinya yang berada tepat disamping bandara, dan juga tetap menjaga kelestarian lingkungan dan budayanya.
Wayan Pagi selaku Ketua Paguyuban Nelayan mengatakan, bahwa ada rencana pembangunan ruko di area lahan kawasan nelayan. Dimana sangat disayangkan, apabila para nelayan yang sudah berpuluh - puluh tahun bahkan Ratusan tahun hidup di pesisir pantai ini akan tersingkir.
"Dikarenakan rencana pemerintah daerah yang akan membangun kawasan ruko yang dinilai kurang efektif. Dan juga melanggar undang undang 27 tahun 2007 pasal 21 Tentang sempadan jalan ada daratan sepanjang jalan tepian yang lebarnya proporsional bentuk, dan kondisi pantai minimal 100 meter persegi," ujar wayan Pagi ketika dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu (11/06/2022)
Lanjut wayan menuturkan, Dimana akan merugikan para nelayan, apabila tidak bisa menyandarkan perahunya lagi, dimana saat air naik ke darat, dan ini menjadi suatu alasan. Kenapa masih menjadi pro dan kontra, antara para nelayan dan pemerintah daerah yang masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat nelayan.
Seperti yang diceritakan pak Wayan Pagi, dimana awak media diperlihatkan langsung lokasi yang akan dijadikan ruko.
"Menurut undang undang pasal 21 yang Disebutkan (Sepadan pantai adalah daratan sepanjang Tepian yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik Pantai minimal 100 meter pasang Tertinggi kearah darat), dan ini sudah sudah menyalahi aturan," ucap pak Wayan Pagi .
Ketua Paguyuban Nelayan menjelaskan, Harapan warga nelayan agar segera ditinjau ulang rencana, dimana yang dirasakan masih belum bisa memastikan keberadaan masyarakat nelayan. Dan juga mengenai fasilitas untuk para nelayan Dimana kapal kapal akan parkir nantinya.
"Dengan adanya pro kontra ini, para nelayan mengharapkan Para pemimpin daerah dan para wakil rakyat khususnya Kabupaten Badung provinsi Bali, bisa datang dan mendengarkan suara Hati para nelayan. Dimana yang juga ikut membayar pajak kepada pemerintah, dan para nelayan juga dilindungi Perda nelayan Yang secara hukum dilindungi hak dan kewajiban nya," imbuh pak Wayan Pagi. (Br/Sta/GM)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram