-->

Jumat, 17 Juni 2022

Polsek Malausma Sambang Kewilayahan Pantau Penggunaan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi

Polsek Malausma Sambang Kewilayahan Pantau Penggunaan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi


INFONAS.ID | MAJALENGK - Personel Polsek Polsek Malausma Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Sambang sekaligus pantau penggunaan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi pada area perekonomian di Kecamatan Malausma, Jum'at (17/06/2022).

Dalam kesempatan kegiatan Sambang ini selain menyampaikan pesan kamtibmas dan memberikan himbauan untuk patuh terhadap prokes baik karyawan maupun pengunjung maupun pembeli serta memantau penggunaan Barcode aplikasi Peduli Lindungi dengan menscan setiap keluar masuknya warga masyarakat yang berkunjung ke Bank BRI KCP Unit Malausma dan minimarket.

Ditempat terpisah Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik menjelaskan bahwa kantor dan minimarket wajib memasang barcode peduli lindungi untuk mentracing penyebaran virus covid-19, serta wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan terbentuknya kesadaran dari masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkap Kapolsek Malausma.

(Deny)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved