INFONAS. ID|Majalengka, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Malausma Polres Majalengka Laksanakan Ops yustisi pendisiplinan prokes covid-19 tingkat Desa, Senin (01/11/2021).
Ops Yustisi Pendisiplinan dan PPKM berbasis Mikro tingkat desa (Rt/Rw) dalam rangka pendisiplinan Prokes dan pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Malausma.
Dalam pelaksanaan ops yustisi anggota Bhabinkamyibmas memberikan teguran lisan dan himbauan penerapan prokes covid-19 kepada masyarakat yang tidak menerapkan prokes covid-19. Ungkap Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik.
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di desa malausma serta mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan prokes covid-19 pada saat berkatifitas. Tukasnya. (Red).
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram