-->

Kamis, 07 Oktober 2021

Satreskoba Polres Rohul Musnahkan Barang Bukti Ganja 2 Kg

Satreskoba Polres Rohul Musnahkan Barang Bukti Ganja 2 Kg

INFONAS.ID|ROKAN HULU - Polres Rokan Hulu (Rohu) dipimpin AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK memang tak main-main dengan aksi Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika, hal ini terbukti Kasat Res Narkoba AKP Masjang Effendi, SH melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) jenis  Daun Ganja  Kering, sekitar 2 Kg.


Kegiatan tersebut, dilakukan di Belakang Makopolres Rohul, Kamis (7/10/2021), disaksikan langsung Kasat Narkoba, AKP Masjang Effendi SH, KBO IPTU Syafaruddin, S Hut, Kasat Tahti, IPTU Awaluddin Siregar, Kejari Rohul Kasubsi Penuntut Umum Roby Hidayat SH, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) drg Septien Asmarwiati, Kakan Kemenag Drs H Afrialsah Lubis, MPD diwakili Kasubbag TU H Zulkifli Syarif, SAg, M Pd i.

Kemudian Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Staf PN Pasir Pangaraian Gilar Amrizal, SH, Penasehat Hukum, Mustiwal SH, Kanit Idik, AIPDA Suprayitno, SH, MH, sejumlah personil lainnya dan beberapa Awak Media Online, Cetak serta Telivisi.

Selanjutnya, BB yang telah dimusnahkan tersebut, beratnya sekitar 2.330.03, dengan Tersangka Bandar Ali Zam-Zam (AZZ), dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pasar Tangun, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rohul 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi, di dampingi Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, menyampaikan pemusnahan BB Ganja itu milik sindikat atau Bandar AZZ ditangkap itu Dua Minggu yang lalu.

"Pemusnahan ini, sesuai dengan Surat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul Nomor: B/1944/L/4.6.3/Enz.1.10/2021, Tanggal 4 Oktober 2021 tentang status Barang Bukti sitaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering," katanya

Lanjutnya, Bandar itu membawa Ganja tersebut dari Tapsel Sumatera Utara, Tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengaku kerjasama dengan I yang membawa 10 Kg (Pemilik Ganja red-)" katanya

"BB Ganja itu dibagi dua, 6 Kg untuk I yang sedang kita buru dan 4 Kg untuk dipasarkan AZZ, tersangka yang kita amankan kadang mengedarkan di Rohul kadang di daerah Tapsel Sumatera Utara," pungkasnya mengakhiri . (HPR)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved