-->

Senin, 11 Oktober 2021

PENYULUHAN HUKUM KEPADA PRAJURIT DAN PERSIT KODIM 0427/WAY KANAN

PENYULUHAN HUKUM KEPADA PRAJURIT DAN PERSIT KODIM 0427/WAY KANAN

INFONAS.ID|WAY KANAN,
Kodim 0427/Way Kanan menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada Prajurit TNI dan Persit KCK Cab L Kodim 0427/Way Kanan bertempat di Aula Makodim 0427/Way Kanan, Senin (11/10/2021).  Kegiatan yang disampaikan langsung oleh Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam II/Sriwijaya mengambil tema "melalui penyuluhan hukum, kita tingkatkan disiplin dan tata hukum untuk mengurangi pelanggaran hukum di satuan".

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0427/Way Kanan Letkol Inf A.A. Gede Rama, C.P, S.Sos.,M.Tr(Han), Para Danramil Jajaran Kodim 0427/WK, Para Pasi Kodim 0427/WK, Perwakilan Anggota Kodim 0427/WK sebanyak 50 orang dan Perwakilan Persit KCK Cab L berjumlah 25 orang, adapun Tim Penyuluhan Hukum yaitu Letkol Chk Al Hadi, S.H.,M.H dan Kapten Chk Suganda, S.H dari Kumdam II/Swj.

Dalam sambutannya, Dandim 0427/Way Kanan Letkol Inf A.A. Gede Rama, C.P, S.Sos.,M.Tr(Han) mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum kepada Prajurit Kodim 0427/Way Kanan, "Saya berharap kepada seluruh anggota dan ibu persit tolong perhatikan dan simak betul apa yang akan di sampaikan oleh tim dari penyuluhan hukum" ucap Dandim.

Letkol Chk Alhadi, S.H.,M.H selaku ketua Tim Penyuluhan Hukum mengatakan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini ada penekanan dari pimpinan yang telah berulang-ulang di sampaikan adalah masalah IT,  jadi agar disimak dengan baik.

"Agar seluruh Prajurit TNI dan Persit serta keluarga besar TNI lebih bijak dalam menggunakan media sosial", ujar Letkol Chk Alhadi, S.H.,M.H. (RED) 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved