-->

Senin, 27 September 2021

Layak Diapresiasi, Dua Hari Menjabat Kapolsek Bonai Berhasil Bekuk Dua Pemilik Sabu

Layak Diapresiasi, Dua Hari Menjabat Kapolsek Bonai Berhasil Bekuk Dua Pemilik Sabu

INFONAS.ID|ROKAN HULU - Luar biasa serta layak diapresiasi, sosok Kapolsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu (Rohul) IPTU Suheri Sitorus, baru hari menjabat kini sudah berhasil meringkus Pelaku teruga Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.

"Penangkapan Dua  Laki-laki  yang diduga Pelaku TP Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dipimpin IPTU Suheri Sitorus," kata Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Senin (27/9/2021).

Lanjutnya, Pelaku S, Alamat  Dusun II Proyek Kasang Salak RT/RW 010 / 004  Desa Bonai  dan C, tinggal di Jl Aman Gg Aster No.l18 Blok D RT/RW 001/015 Desa Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

"Barang Bukti (BB), 16 Plastik bening Kosong Diduga Bekas Berisi narkotika jenis Sabu, 1 Alat hisap Bong yang terbuat dari botol minuman Lasegar, 1 Buah Kaca Pirex yang masih berisikan diduga keras narkotika jenis Sabu," tuturnya lagi

"Kemudian 1 buah mancis berwaran biru putih bermotif Chelsea , 1 Lembar kertas Timah bekas bungkus Rokok, 1 tas sandang Berwarna Cokelat dan  2 Pipet," rinci Eks Baur Paminal ini.

Penangkapan berawal Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 16.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam mendapatkan informasi ada beberapa orang laki-laki yang sedang menggunakan  Narkotika Jenis Sabu di Desa Sontang.

Menindak lanjuti informasi tersebut,  selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Suheri Sitorus

Kemudian apolsek Bonai Darussalam memerintahkan untuk melakukan penyelidikan. 

Selanjutnya, Unit Reskrim dan Anggota Polsek Bonai Darussalam bergerak menuju tempat yang dimaksud guna melakukan penyelidikan.

Seterusnya, sekitar pukul 16.30 Wib, beberapa  laki-laki yang diduga pelaku sedang berada didalam kamar depan rumahnya. 

Melihat hal tersebut, Unit Reskrim dan Anggota Polsek Bonai Darussalam langsung mengamankan diduga pelaku.

Lalu dilakukan penggeledahan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB tersebut.

Setelah dilakukan interogasi Pelaku mengakui  benar pelaku baru saja mengkonsumsi Narkobanarkotika jenis Sabu yang dilakukan didalam kamar pelaku.

"Selanjutnya  Kedua Pelaku serta BB diamankan dan dibawa ke Polsek Bonai Darussalam guna proses lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakahiri. (PR)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved