TRIBUNNEWS.MY.ID|KOTAWARINGIN TIMUR - Babinsa Koramil 1015-06/Mentaya Hilir Sertu Trimadona menghadiri Musyawarah Desa (Musdes), untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021 dan penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDes) 2022.
Kegiatan tersebut bertempat di aula kantor desa Regei Lestari, kecamatan Teluk Sampit, kabupaten Kotawaringin Timur, Jum'at(18/06)
Babinsa Koramil 1015-06/Mentaya Hilir Sertu Trimadona mengatakan Musdes kali ini membahas persoalan terkait perencanaan program tahun 2021 dan daftar usulan perencanaan program tahun 2022. Pembahasan menekankan prioritas program pembangunan desa, penanggulangan kemiskinan dan kesehatan
Danramil 1015-06/Mentaya Hilir Letda Inf Margus secara terpisah menjelaskan, hasil Musdes yang telah disepakati oleh peserta musyawarah, agar segera dilaporkan kepada Pemerintah Kecamatan Teluk Sampit, sebagai dasar penyusunan RKPDes.
“ Untuk hasil Musdes segera dilaporkan ke kecamatan, dengan selalu dikawal dari berbagai unsur mulai dari Pemerintah Desa, Lembaga Desa, BPD, dan tokoh masyarakat,” jelas Danramil 1015-06/Mentaya Hilir Letda Inf Margus
Danramil 1015-06/Mentaya Hilir Letda Inf Margus, meminta agar masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawal penyusunan dan pelaksanaan program hasil musyawarah. Dimana agar program-program yang dijalankan sesuai dengan harapan masyarakat
Danramil 1015-06/Mentaya Hilir Letda Inf Margus juga mengharapkan, Penyusunan RKPDes tidak dilakukan secara sepihak, melainkan dengan mengikutsertakan masyarakat desa. Sehingga program yang ada sejalan dengan keinginan dan kebutuhan warga masyarakat
“ Hal ini sudah ditegaskan dalam pasal 30 yang menyebut dalam penyusunan RKPDes dengan mengikutsertakan masyarakat desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa,” ujar Danramil 1015-06/Mentaya Hilir Letda Inf Margus
Selain itu, Danramil 1015-06/Mentaya Hilir Letda Inf Margus juga mengingatkan, agar dalam setiap pelaksanaan kegiatan selalu mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, wajib menggunakan masker, dan memberi jarak aman antar peserta musyawarah. (RED)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram