MOROWALI, INFONAS – Bentrokan antara warga setempat dan pekerja tambang terjadi di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026). Insiden tersebut mengakibatkan enam orang mengalami luka-luka, terdiri atas lima warga lokal dan satu warga negara asing (WNA).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan bermula sekitar pukul 10.00 WITA ketika sejumlah warga melakukan pemblokiran jalan hauling perusahaan. Aksi tersebut dilakukan setelah proses mediasi antara warga dan pihak perusahaan tidak mencapai kesepakatan.
Persoalan yang dipermasalahkan antara lain nilai kompensasi lahan. Perwakilan warga menyebut perusahaan hanya menawarkan ganti rugi sebesar Rp50 juta per hektare, sementara nilai yang sebelumnya dibicarakan mencapai Rp300 juta per hektare.
"Kami memprotes karena perusahaan hanya mau membayar ganti rugi lahan Rp50 juta per hektare, padahal sebelumnya nilai lahan sudah Rp300 juta per hektare. Bahasa perusahaan sangat memancing emosi dan tidak kondusif," ungkap perwakilan warga.
Situasi kemudian memanas sekitar pukul 12.15 WITA. Berdasarkan keterangan dalam informasi awal, sejumlah pekerja asing datang membawa senjata tajam hingga terjadi bentrokan fisik antara kedua kelompok.
Akibat kejadian tersebut, enam orang dilaporkan terluka. Lima di antaranya merupakan warga lokal yang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam, sedangkan satu korban lainnya merupakan WNA.
Kapolres Morowali, AKBP Reza Khomeini, menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan langkah pengamanan dan mengevakuasi 75 WNA ke Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami telah mengevakuasi 75 WNA ke Polda Sulteng untuk pemeriksaan mendalam. Ada enam korban luka, lima warga terkena sabetan senjata tajam dan satu WNA. Kami mengimbau semua pihak untuk menahan diri agar tidak terprovokasi," ujar AKBP Reza Khomeini.
Hingga informasi ini disusun, sebanyak 75 WNA tersebut masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pendataan bersama pihak Imigrasi.
DPRD Akan Panggil Manajemen Perusahaan
Pasca-bentrokan, aparat kepolisian bersama unsur terkait meningkatkan pengamanan di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan susulan.
Sementara itu, DPRD Sulawesi Tengah dikabarkan akan memanggil manajemen PT Askon guna meminta penjelasan mengenai legalitas dokumen perusahaan serta dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan melalui dialog terbuka, transparansi pengelolaan kompensasi lahan, serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.
Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait, sehingga hak-hak warga terlindungi dan situasi keamanan di wilayah Morowali kembali kondusif. (Red)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram