-->

Minggu, 11 Desember 2022

Kapolsek Subang Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Jemaat Gereja Saat Menjalankan Kebaktian rutin di Gereja GPPK

Kapolsek Subang Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Jemaat Gereja Saat Menjalankan Kebaktian rutin di Gereja GPPK


INFONAS.ID | SUBANG - Dalam memberikan pelayanan Pengamanan kepada seluruh warga yang ada di wilayah hukumnya, serta memberikan imbauan Proses, Kapolsek Subang tidak membeda-bedakan suku agama ras dan antar golongan.

Seperti yang tengah dilakukannya saat ini, Minggu 11 Desember 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, Kapolsek Subang, Kompol Yayah Rokayah bersama Was Giat Pam Kanit Provoost Polsek Subang, Aipda Indra melakukan giat pengamanan ibadah kebaktian umat nasrani di gereja Katolik Kristys Sang Penabur yang berlokasi di Jl. nantasukarya no.18 subang Kegiatan Misa/Kebaktian rutin umat Nasrani.

Disampaikan Kapolsek Subang Kompol Yayah yang didampingi oleh Kanit Provoost, Aipda Indra mengatakan bahwa dalam hal ini kami tengah memberikan rasa aman kepada umat nasrani yang tengah menjalankan ibadah kebaktian di gereja.

Dalam peribadatan kebaktian ini petugas mengimbau agar Pihak Gereja memperhatikan dan Menyediakan Protokol Kesehatan seperti diantaranya, 
1. Tempat Cuci Tangan
2. Pemeriksaan Suhu
3. Ambil jarak antar Jemaat 
4. Wajib Menggunakan Masker
5. Waktu Peribadatan 
6. Pemasangan Spanduk Himbauan dan Sosialisasi protokol Kesehatan. 

Para Jemaat Gereja yakni umat Nasrani yang sedang menjalankan ibadah kebaktian Rutin Merasa Aman. 

Kemudian dari tim kami juga lanjut Mompol Yayah, melakukan antisipasi dari kelompok Radikalisme dan Pelaku Curanmor. 

Adanya kesadaran Jemaat untuk Mentaati Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Oleh Pemerintah sehingga menjadikan situasi yang aman dan kondusif.



(Jr)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved